Data MBR Valid, Penyaluran FLPP dan BSPS Bisa Segera Dimulai

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan kembali pentingnya data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang valid, agar penyaluran berbagai bantuan perumahan tepat sasaran. Menurut dia, ketepatan penyaluran bantuan perumahan kuncinya ada pada ketepatan data MBR.
Menteri PKP menyatakan hal itu dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas Pengentasan Kemiskinan di Jakarta akhir pekan lalu (14/3/2025). Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, dihadiri sejumkah menteri dan wakil menteri serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Menko Muhaimin mengatakan, untuk program pengentasan kemiskinan diperlukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS. “Termasuk data perumahan untuk penyediaan hunian yang layak bagi MBR,” katanya sebagaimana dikutip keterangan resmi Kementerian PKP.
Menurut Ara, dengan data MBR yang valid, Kementerian PKP bisa segera memulai penyaluran berbagai program bantuan perumahan seperti BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan subsidi dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Data yang valid penting, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Menteri PKP. Saat ini penyaluran subsidi FLPP dan BSPS praktgis mandek. Kalaupun penyaluran KPR berjalan, lebih karena ditalangi bank penyalur KPR.
Menteri PKP juga berharap ke depan data MBR itu dibuat terbuka, dan pembaharuannya melibatkan rakyat secara langsung untuk memastikan data masyarakat yang masuk kategori miskin.
“Untuk meningkatkan ketepatan data, saya juga mengusulkan agar dilakukan sensus nasional oleh BPS. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat menitipkan pertanyaan terkait bidang masing-masing dalam sensus,” tutur Menteri PKP.
Baca juga: Data BPS Jadi Acuan Penyaluran Bantuan Perumahan Bagi MBR
Menteri Ara mengapresiasi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang telah menginisiasi rapat, sehingga Kementerian PKP dapat segera memulai program-program bantuan perumahan untuk MBR.
“Saya terima kasih sekali tadi Pak Menko sudah memberikan kepastian, data BPS sudah bisa digunakan untuk bantuan perumahan. Saya juga apresiasi Kepala BPS yang bertanggung jawab atas data yang akan digunakan, yang akan diperbarui setiap tiga bulan,” kata Menteri Ara.
Menteri Ara menambahkan, ia akan melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah untuk menyampaikan data MBR dari DTSEN BPS. “Usulan boleh dari pemda dan DPD, tapi tidak boleh nama-nama tersebut di luar data BPS agar tepat sasaran,” jelasnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, DTSEN sudah tersusun per 3 Februari 2025 dan sudah mulai dapat digunakan oleh kementerian. “Namun, karena data sosial sifatnya dinamis, nanti akan diperbarui setiap tiga bulan,” katanya.