Jumat, September 5, 2025
HomeBerita PropertiPenjualan Tiket Kereta Selama Angkutan Lebaran 2025 Lampaui Target

Penjualan Tiket Kereta Selama Angkutan Lebaran 2025 Lampaui Target

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat keberhasilan dalam melayani masyarakat selama masa Angkutan Lebaran 2025. Selama 21 Maret hingga 11 April 2025, KAI menyediakan 4.591.510 tempat duduk. Terdiri dari 3.443.832 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 tempat duduk KA Lokal.

“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket sudah mencapai 4.598.592, atau sekitar 100,15 persen dari total kapasitas yang disediakan,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba melalui keterangan resmi, Kamis (10/4/2025).

Dari 4,59 juta tiket terjual itu, hingga 9 April 2025 pukul 24.00 WIB KAI telah mengangkut 4.323.526 pelanggan di seluruh wilayah operasionalnya di Pulau Jawa dan Sumatera. Antusiasme pelanggan terlihat dari tingginya okupansi di berbagai stasiun besar seperti Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Purwokerto, Bekasi, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Bandung.

Baca juga: Banyak yang Ingin Jajal Kereta Cepat, Penumpang Rute Pendek Whoosh Melonjak Selama Lebaran

Dari 4,32 juta penumpang yang sudah berangkat itu, 3.839.603 merupakan penumpang KA Jarak Jauh dengan tingkat okupansi mencapai 111,49 persen, dan 758.989 penumpang KA Lokal atau 66,13 persen dari kapasitas.

“Okupansi kereta api yang melebihi angka 100 persen, karena adanya penumpang dinamis yang turun-naik antara stasiun awal dan stasiun tujuan akhir,” ujar Anne.

Relasi favorit pelanggan selama masa Lebaran di antaranya:

1. Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang

2. Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang

3. Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang

4. Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang

5. Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang

6. Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang

7. Gambir – Bandung: 28.938 penumpang

8. Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang

9. Bandung – Gambir: 24.226 penumpang

10. Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang

Di tengah meningkatnya volume perjalanan, KAI mengimbau pelanggan untuk mematuhi seluruh ketentuan perjalanan, termasuk penggunaan tiket untuk penumpang infant atau bayi berusia di bawah tiga tahun.

“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.

Berikut adalah ketentuan tiket infant yang perlu diperhatikan:

1. Satu penumpang dewasa hanya diperbolehkan membawa satu infant tanpa dikenai biaya.

2. Infant tidak mendapatkan kursi, dan harus dipangku oleh penumpang dewasa selama perjalanan.

3. Jika seorang dewasa membawa lebih dari satu infant, maka infant kedua dan seterusnya wajib membeli tiket dewasa.

4. Berlaku untuk seluruh perjalanan KA, baik KA Lokal maupun KA Jarak Jauh.

5. Khusus KA Lokal, tiket infant tidak dicetak namun tetap wajib didaftarkan.

Cara Mendapatkan Tiket Infant

1. Melalui Aplikasi Access by KAI atau Website kai.id:

2. Masukkan data infant sesuai jumlahnya di kolom yang tersedia.

3. Nomor identitas infant dapat berupa NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).

4. Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.

Melalui Loket di Stasiun:

– Jika calon penumpang belum mendaftarkan infant saat pemesanan online, tiket infant masih dapat diperoleh melalui loket stasiun paling lambat satu jam sebelum keberangkatan KA.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini