Likuiditas Perbankan Makin Ketat, Simpanan Korporasi Terus Menurun

Likuiditas perbankan makin ketat pada Maret 2025. Tercermin dari penghimpunan simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) yang hanya tumbuh 4,7 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.725,6 triliun, dibanding 5,6 persen (yoy) pada Februari 2025 dan 4,8 persen (yoy) pada Januari 2025.
Mengutip laporan uang beredar Bank Indonesia (BI) pekan lalu, semua jenis simpanan mengalami penurunan secara tahunan (yoy) kecuali tabungan. Penurunan terdalam terjadi pada giro dari 6,2 persen (Januari 2025) menjadi 5,3 persen (Februari 2025) dan 3,1 persen (Maret 2025).
Giro korporasi dan lainnya (pemda, koperasi, yayasan dan swasta lainnya) menjadi penyumbang utama penurunan. Sedangkan giro perorangan masih terkontraksi dalam (minus 45,1 persen) pada Maret 2025, kendati membaik tipis dibanding kontraksi (minus) 46,5 persen pada bulan sebelumnya.
Semuanya mencerminkan masih lemahnya kondisi dunia usaha. Giro lazim dipakai korporasi dan usaha perorangan untuk melakukan transaksi pembayaran.
Juga menurun pertumbuhan simpanan berjangka atau deposito dan sejenisnya, dari 4,4 persen (Februari) menjadi 3,2 persen (Maret), kendati masih lebih tinggi dibanding Januari sebesar 2,6 persen.
Penyumbang utama penurunan juga simpanan berjangka korporasi dan lainnya. Simpanan berjangka perorangan masih terkontraksi (minus) 1,3 persen, membaik dibanding kontraksi (minus) 4,3 persen pada Februari 2025.
Perbankan menghadapi persaingan dengan surat utang negara dalam menarik dana masyarakat. Sebagian korporasi dan perorangan menarik uangnya dari bank untuk dialihkan ke surat utang pemerintah yang bunganya lebih tinggi, atau dibelikan emas.
Sementara itu tabungan meningkat pertumbuhannya dari 6,2 persen (Januari) menjadi 7,4 persen (Februari) dan 7,9 persen (Maret). Terutama disumbang peningkatan tabungan perorangan, sedangkan tabungan korporasi juga merosot.
Berdasarkan golongan nasabah, penurunan penghimpunan DPK juga terjadi pada korporasi di semua jenis simpanan, yang mencerminkan masih belum kondusifnya kondisi dunia usaha dan ekonomi atau bisnis secara umum.
Yaitu, dari 14,1 persen (Januari) menjadi 12,9 persen (Februari) dan 9,7 persen (Maret). Sementara DPK perorangan tumbuh 1,1 persen pada Maret 2025, dibanding minus 0,9 persen pada Februari 2025 dan minus 3,4 persen pada Januari 2025.
Bunga simpanan yang sedikit meningkat untuk tenor tertentu pada Maret 2025, tidak berhasil menahan penurunan penghimpunan DPK di perbankan.
Bunga simpanan berjangka 3, 6, dan 24 bulan misalnya, pada Maret 2025 tercatat 5,63 persen, 6,08 persen, dan 4,31 persen, meningkat dari 5,59 persen, 6,06 persen, dan 4,29 persen pada Februari. Sementara bunga simpanan 1 bulan dan 12 bulan tercatat 4,78 persen dan 5,07 persen, turun dibanding 4,80 persen dan 5,11 persen pada Februari.
Semua angka di atas baik secara persentase maupun nominal, untuk periode Maret 2025 masih bersifat sementara. Biasanya saat dipublikasikan 1 bulan kemudian, angka yang fix sedikit berubah dari angka sementara tersebut.