Triwulan Satu Penjualan Rumah Kecil Melesat, Rumah Menengah dan Besar Merosot

Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) yang dirilis Selasa (6/5/2025) mengindikasikan, harga properti residensial di pasar primer (rumah baru) pada triwulan I 2025 tumbuh terbatas.
Tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2025 yang hanya tumbuh 1,07 persen secara tahunan (yoy), lebih rendah dibanding triwulan IV 2024 sebesar 1,39 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan tertulis menyatakan, pertumbuhan harga yang terbatas itu dipengaruhi oleh penjualan rumah baru yang kurang bergairah selama triwulan satu 2025.
Secara keseluruhan penjualan rumah meningkat, namun tidak cukup tinggi. Hanya tumbuh 0,73 persen secara tahunan (yoy), setelah terkontraksi (minus) 15,09 persen (yoy) pada triwulan empat 2024.
Peningkatan didorong penjualan rumah kecil yang tumbuh 21,75 persen (yoy), setelah terkontraksi (minus) 23,70 persen (yoy) pada triwulan empat.
Sementara penjualan rumah menengah dan besar merosot, masing-masing terkontraksi (minus) 35,76 persen (yoy) dan minus 11,69 persen (yoy), dari kontraksi (minus) 16,61 persen dan tumbuh positif 20,44 persen pada triwulan empat 2024.
Sedangkan secara triwulanan (qtq), penjualan rumah pada triwulan satu 2025 tumbuh tinggi 33,92 persen (qtq), setelah terkontraksi (minus) 6,62 persen (qtq) pada triwulan empat 2024.
Peningkatan penjualan itu juga disumbang penjualan rumah kecil, dari terkontraksi (minus) 11,94 persen pada triwulan empat 2024, menjadi melesat 83,97 persen pada triwulan pertama 2025.
Baca juga: Penjualan Rumah Kecil dan Menengah Makin Melorot, Penjualan Rumah Besar Berkibar
Sedangkan penjualan rumah menengah makin terkontraksi menjadi minus 13,57 persen dari triwulan empat 2024 terkontraksi (minus) 9,13 persen.
Penjualan rumah besar bahkan merosot lebih dalam, dari 14,12 persen pada triwulan empat 2024 menjadi terkontraksi (minus) 22,91 persen pada triwulan pertama 2025.
Dari hasil survei BI, faktor-faktor klasik masih menjadi penghambat pengembangan dan penjualan rumah baru. Yaitu, kenaikan harga bahan bangunan (19,87 persen), bunga KPR (15,30 persen), masalah perizinan (14,79 persen), proporsi uang muka KPR yang tinggi (11,17 persen), dan perpajakan (9,02 persen).
Sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari internal pengembang dengan pangsa mencapai 77,28 persen. Sisanya dari pinjaman perbankan (16,62 persen) dan pembayaran konsumen (6,10 persen).
Sementara dari sisi konsumen, KPR bank masih menjadi andalan pembelian rumah baru dengan pangsa 70,68 persen, diikuti cara bayar tunai bertahap (KPR pengembang) 19,53 persen, dan tunai 9,79 persen.