Menteri Perumahan Bahas Pengembangan Hunian di Lahan Lapas. Penjaranya Dipindah ke Luar Kota
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, mendiskusikan rencana pengembangan hunian di atas lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah lokasi di Jakarta.
Menurut Ara, banyak Lapas lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Sementara banyak warga yang butuh rumah di dalam kota yang mudah dijangkau dari tempat kerja mereka.
“Karena itu potensi lahan Lapas dijadikan hunian sangat besar,” kata Ara saat berdiskusi dengan Agus di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/2025), sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP/Satgas Komunikasi dan Publikasi.
Turut hadir dalam kunjungan dan diskusi itu Kepala BPS, Kepala BPKP, Komisioner BP Tapera, dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Menurut Menteri PKP, gagasan pengembangan hunian di lahan Lapas, memang didasari keinginan mengembangkan hunian yang dekat dengan tempat kerja yang umumnya ada di tengah kota.
Maksud tersebut sekaligus memungkinkan pemerintah mengembangkan Lapas baru yang lebih baik dan lebih memadai daya tampungnya di luar kota, melalui tukar guling misalnya.
“Saat ini Lapas-Lapas yang ada, daya tampungnya sudah melebihi kapasitas. Jadi, pembangunan hunian di lahan Lapas itu bisa menyelesaikan dua hal sekaligus. Satu, pengembangan hunian di dalam kota. Dua, pembangunan penjara yang lebih layak di luar kota,” jelas Menteri PKP.
Baca juga: Lahan Gratis Hingga Sita Tanah Koruptor Untuk Dorong Program 3 Juta Rumah
Pengembangan huniannya dikombinasi, antara yang bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan untuk kalangan menengah (nonsubsidi), supaya ada subsidi silang dan pembiayaannya cepat tersedia. Ia menambahkan, pemanfaatan lahan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini pikiran cerdas Presiden Prabowo. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Beberapa dibangun di zaman Belanda, dan saat ini kebanyakan Lapas sudah overcrowded. Dengan gagasan itu, para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya masyarakat dapat hunian di tengah kota,” tutur Ara.
Menteri PKP mengaku, mendapatkan dukungan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk langsung menyiapkan tim satgas lintas kementerian, yang akan bekerja menyiapkan konsep pemanfaatan lahan Lapas sebagai hunian.
Untuk itu Kepala BPKP dan kejaksaan serta BPS, langsung mengawal proses pengembangan hunian di lahan Lapas itu sejak awal. Kementerian PKP juga mengalokasikan sekitar 5.000 rumah subsidi untuk pegawai Lapas. “BPS akan mendata langsung pegawai Lapas yang bisa mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi,” ungkap Ara.
Baca juga: Genjot Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP-Perumnas Siapkan Lahan 1.575 Ha untuk 150.152 Hunian
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan, siap mendukung kebijakan pemerintah memindahkan Lapas ke luar kota. Apalagi, kapasitas penjara saat ini memang sudah melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan Lapas baru.
“Kami juga berterimakasih atas komitmen Kementerian PKP menyediakan 5.000 kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas sekitar 65.000 dan banyak yang belum memiliki rumah,” sebut Agus.