Bisnis Properti Lesu, Daya Beli Kendur, Utilisasi Industri Elektronik Tetap Rendah

Industri elektronik adalah satu sektor yang terkait langsung dengan bisnis properti. Bisnis properti bergairah, industri elektronik juga demikian. Begitu pula sebaliknya. Saat bisnis properti masih adem seperti saat ini, industri elektronik juga jalan di tempat.
Bahkan, beberapa menutup pabrik dan mem-PHK pekerjanya. Terlebih daya beli masyarakat juga terus mengendur sejak pandemi Covid 19, yang membuat permintaan produk elektronik menurun.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief melalui keterangan resmi pekan lalu, utilisasi (pemakaian kapasitas) industri elektronik Indonesia saat ini berada di level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I 2025.
Bandingkan dengan sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi industri elektronik mencapai 75,6 persen. Kondisi ini, jelas Febri, menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para pekerjanya untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
“Persaingan global di sektor elektronik makin ketat. Ini (utilisasi yang rendah) peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” katanya.
Febri menambahkan, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi industri elektronik itu, melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Tujuannya, menjaga investasi elektronik yang sudah berjalan tetap bertahan, dan menarik investasi baru di industri elektronik.
Baca juga: Ditopang Kulkas-AC-Mesin Cuci, Penjualan Sharp Tumbuh di Atas 100 Persen
Ia menyebutkan, Indonesia memiliki keunggulan besar karena punya pasar domestik yang kuat dan terbesar di Asia Tenggara.
Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini juga menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saingnya menjadi agenda prioritas pemerintah.
Kemenperin terus mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program. Mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
“Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional,” ujar Febri.
Kendati utilisasi industri elektronik masih rendah, Febri menegaskan, tidak ada PHK di Panasonic Indonesia. Sebelumnya diberitakan, Panasonic Holdings (Jepang) mengumumkan rencana PHK 10.000 pekerjanya di seluruh dunia, karena merosotnya permintaan dalam beberapa tahun terakhir.
“Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” tutur Febri.