Setelah Januari-Maret Defisit, April APBN Surplus Rp4,3 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, APBN 2025 mencatatkan surplus Rp4,3 triliun pada akhir April 2025. Surplus itu terjadi karena akselerasi pendapatan negara, terutama penerimaan pajak dan bea cukai, telah mengikuti ritme akselerasi yang cukup baik bahkan melampaui realisasi belanja negara.
Menkeu memaparkan, pendapatan negara per 30 April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau 27 persen dari target APBN 2025. Sementara belanja negara telah direalisasikan Rp806,2 triliun atau 22,3 persen dari pagu anggaran.
“Dengan demikian APBN mengalami surplus anggaran sebanyak Rp4,3 triliun atau 0,02 persen dari produk domestik bruto (PDB),” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Pendapatan negara antara lain disokong oleh penerimaan pajak sebanyak Rp557,1 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp100,0 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp153,3 triliun.
“Di sini terlihat, sudah terjadi akselerasi (percepatan) pendapatan negara, terutama untuk pajak bea cukai mengikuti ritme yang cukup baik,” jelas Menkeu.
Di sisi lain pemerintah telah membelanjakan Rp806,2 triliun atau 22,3 persen dari total belanja negara di APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.
Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp546,8 triliun, serta transfer ke daerah Rp259,4 triliun. Dilihat dari persentasenya terhadap total pagu, pelanja pemerintah pusat masih berada di kisaran 20 persen atau lebih rendah daripada realisasi pendapatan negara.
“Jadi, kecepatan pendapatan negara sudah mendahului belanja negara, sehingg ada surplus Rp4,3 triliun. Situasi ini cukup berbeda dibandingkan situasi pada tiga bulan pertama tahun 2025,” ujar Menkeu.
Ia menambahkan, Januari hingga Maret APBN membukukan defisit, karena penerimaan pajak mengalami beberapa shock seperti restitusi dan adanya adjustment terhadap penghitungan tarif efektif dari TER. “April sudah terjadi pembalikan dari yang tadinya tiga bulan berturut-turut defisit,” tutup Menkeu.