Subsidi Tarif Kereta Tahun Ini Mencakup 421 Juta Pelanggan, 97 Persen untuk Pelanggan Kereta Perkotaan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terus memperluas akses transportasi publik berbasis rel melalui skema tarif bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO).
Tahun ini PSO itu diproyeksikan melayani lebih dari 421 juta pelanggan, sebagai bukti nyata hadirnya negara menjamin hak mobilitas masyarakat yang merata, berkelanjutan, dengan biaya terjangkau.
“PSO adalah bentuk nyata dukungan pemerintah melalui DJKA Kemenhub dan KAI Group untuk mendukung mobilitas masyarakat. Ini bukan sekadar subsidi, tapi solusi konkret untuk keadilan akses transportasi,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba melalui keterangan tertulis pekan lalu.
Anne menyebutkan, selama lima tahun terakhir, tren pelanggan yang menggunakan PSO terus melesat dengan perincian sebagai berikut:
-2021: 145 juta pelanggan
-2022: 255 juta pelanggan
-2023: 347 juta pelanggan
-2024: 427 juta pelanggan
-2025 (proyeksi): 421 juta pelanggan
Dengan demikian secara kumulatif selama 2021–2025. ada 1,59 miliar pelanggan yang menikmati subsidi tarif transportasi berbasis rel. Nilai anggaran PSO tersebut tidak disebutkan.
Baca juga: KAI Rilis Diskon Tiket Hingga 30 Persen Selama Nataru, Berikut Daftar Keretanya
Lebih dari 95 persen PSO dinikmati pelanggan kereta perkotaan wabil khusus kereta komuter (commuterline). Tahun ini dari 421 juta lebih pelanggan yang menikmati tarif bersubsidi itu, sebanyak 409.865.447 atau lebih dari 97 persen merupakan pelanggan kereta perkotaan, dan hanya sekitar 2,3 persen atau 11.525.805 untuk pelanggan kereta antar kota berupa kereta ekonomi.
Hingga April 2025, Anne menyebutkan, KAI Group telah melayani 157.161.247 pelanggan, naik 9,01 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 144.173.430 pelanggan. Rinciannya:
-KAI Induk: 17.709.671
-KAI Commuter: 125.818.020
-KAI Bandara: 1.745.766
-KAI Wisata: 58.636
-LRT Jabodebek: 8.434.674
-Whoosh (KCIC): 1.852.555
-LRT Sumsel: 1.462.303
-KA Makassar–Parepare: 79.622