Total Anggaran Subsidi FLPP Tahun Ini Tersedia Rp43 Triliun

Pemerintah sudah resmi menambah alokasi subsidi untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini, dari semula untuk 220.000 rumah menjadi 350.000 unit. Anggaran subsidi FLPP untuk 350.000 rumah itu juga sudah tersedia.
Hal itu diungkapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dalam rapat koordinasi Stategi Pencapaian FLPP 2025 di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
“Saya sudah dapat dukungan 100 persen dari Presiden, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan DPR, terkait anggaran FLPP untuk 350.000 rumah MBR tersebut. Dananya sudah tersedia, programnya sudah ada,” kata Menteri PKP sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP/Satuan Tugas Komunikasi dan Publikasi.
Ia menyebutkan, tambahan alokasi subsidi rumah MBR itu dimaksudkan sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan realisasi program 3 juta rumah.
Ara berharap tambahan anggaran FLPP itu bisa meningkatkan akses MBR untuk memiliki rumah sendiri, dengan harga dan angsuran KPR yang terjangkau dan tetap selama masa kredit.
Baca juga: Menteri PKP Sebut Realisasi KPR Subsidi FLPP Triwulan I 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah
Menteri PKP menyatakan, untuk kuota rumah MBR sebanyak 350.000 atau bertambah 130.000 unit itu, Kementerian PKP mendapat tambahan anggaran subsidi FLPP sebesar Rp16,4 triliun dari Kementerian Keuangan.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho di acara yang sama menambahkan, anggaran subsidi FLPP yang tersedia saat ini sekitar Rp18 triliunan. Dengan tambahan anggaran Rp16,4 triliun itu, maka total anggaran untuk 350.000 rumah MBR tahun ini mencapai Rp35 triliunan.
Itu belum menghitung penyertaan modal negara (PMN) di PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) senilai Rp7 triliunan yang juga diarahkan untuk membiayai pemilikan rumah subsidi, sehingga total anggaran FLPP keseluruhan mencapai Rp43 triliun.
“Di SMF ada PMN sekitar Rp7 triliun (yang juga diarahkan untuk membiayai rumah subsidi). Jadi, total anggaran subsidi FLPP sekitar Rp43 triliun untuk 350.000 rumah MBR tersebut,” ungkap Heru. Realisasi penyaluran dana untuk tambahan kuota rumah subsidi 130.000 unti itu menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Baca juga: Kuota FLPP Tahun Ini Naik Jadi 420 Ribu Unit, Pengembang Pesimis Bisa Tersalurkan
Menteri PKP menyatakan, tambahan kuota rumah subsidi itu bukan hanya meningkatkan akses MBR untuk memiliki rumah sendiri, tapi juga membantu meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan.
“Program perumahan ini membuka banyak peluang usaha dan lapangan kerja. Pembangunan satu rumah rata-rata butuh lima pekerja. Jadi, pengembangan 350.000 rumah subsidi itu bisa menyerap 1,7 juta tenaga kerja. Belum menghitung kebutuhan supir, kernet, usaha warung makan. Tambahan kuota rumah subsidi 130.000 unit itu juga kabar baik bagi pengembang perumahan. Tinggal apakah mereka siap untuk ready stock rumahnya atau tidak,” tutur Ara.