Bertemu PM Wong, Presiden Prabowo Akui Indonesia Tiru Program Perumahan Singapura

Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengakui, mengadopsi sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia. Salah satunya program perumahan murah untuk rakyat atau lebih dikenal dengan istilah program 3 juta rumah.
Pengakuan itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6/2025). Presiden Prabowo didampingi sejumlah menteri melakukan kunjungan kerja ke Singapura sejak Minggu malam, 15 Juni 2025.
Menurut Prabowo, bila sebuah program ditiru negara lain, berarti program tersebut berjalan baik. “Saya kira Singapura memiliki berbagai kebijakan yang sukses. Pertama, perumahan murah untuk seluruh warga Singapura,” kata Prabowo seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden. Prabowo berbicara dalam bahasa Inggris.
Baca juga: Ara: Program 3 Juta Rumah Sangat Berat. Siap di-Reshuffle Bila Gagal Capai Target
Singapura tercatat berhasil merumahkan hampir 90 persen penduduknya. Presiden menyatakan, program rumah murah ala Singapura itu telah diinisiasi dan diadopsi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo. “Saat ini (program tersebut) akan kita kebut,” ujar Prabowo.
Presiden menyebut ada satu juta rumah tapak dan rumah susun (rusun/apartemen) yang akan dibangun pemerintah pada tahun ini.
Program atau kebijakan lain Singapura yang diakui Prabowo ditiru Indonesia, adalah sovereign wealth fund (SWF) atau perusahaan investasi Temasek.
Baca juga: Opini: Program 3 Juta Rumah: Ambisi Besar, Regulasi Kompleks, dan Tantangan di Lapangan
Peniruan itu diwujudkan melalui pembentukan Danantara Februari lalu, lembaga investasi yang diarahkan untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Danantara artinya energi masa depan Indonesia. Kami mendirikan Danantara demi generasi Indonesia di masa depan,” tutur Presiden.
Dalam kunjungan ke Singapura kali ini, ada tiga nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang diteken Prabowo dan Wong. Yaitu, tentang perdagangan energi bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawasan industri hijau bersama di Provinsi Kepulauan Riau.