Pelaku Manfaatkan 6 Kondisi Psikologis Ini untuk Lakukan Scam

Memperhatikan peningkatan dan tren laporan penipuan keuangan di dunia maya ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah.
Terutama terkait dengan penipuan melalui media digital seperti whatsapp, instagram, telegram, tik-tok, SMS, email, dan website. Apalagi, penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk melakukan penipuan keuangan juga makin meningkat.
Mengutip keterangan resmi OJK yang dilansir Kamis (19/6/2025), dari pengamatan yang dilakukan IASC, penipuan keuangan melalui media digital atau scam membuat dana korban lenyap sangat cepat.
Karena itu kecepatan penyampaian laporan korban penipuan ke IASC sangat diharapkan, sebagai salah satu upaya penyelamatkan sisa dana korban. Yaitu, melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Baca juga: OJK Ingatkan Lagi Penipuan Modus “Salah Transfer” dan Cara Menghadapinya
Secara umum menurut OJK, pelaku penipuan keuangan atau scam beraksi dengan memanfaatkan kelengahan calon korban dikaitkan dengan 6 kondisi psikologis berikut ini:
1. Ketidaktahuan. Kondisi ini membuat pelaku penipuan leluasa menawarkan produk yang tidak berizin/tidak diawasi (investasi ilegal atau produk yang tidak berizin), membeli produk secara online yang sebenarnya tidak ada.
2. Kekhawatiran. Penipuan dengan cara menyebut ada saudara korban penipuan yang mengalami kecelakaan, adanya pembayaran pajak yang belum dilaksanakan, transaksi kartu kredit yang harus segera dibatalkan, dan sejenisnya.
3. Kesepian. Ini jenis penipuan love scam, dimana penipu dan komplotannya memanipulasi perasaan korban untuk mendapatkan keuntungan atau mengambil uangnya.
4. Keserakahan. Penipuan yang dilakukan dengan menjanjikan imbal hasil cepat dalam waktu singkat serta bebas risiko, padahal janji tersebut tidak logis (skema ponzi).
5. Kesedihan. Penipu memanfaatkan situasi kondisi bencana alam, dan meminta sumbangan membantu orang yang terkena musibah dan penyakit.
6. Kebosanan. Penipu memanfaatkan keinginan seseorang untuk membeli tiket travel dan tiket konser yang palsu.