Opini: Perlu Jakarta Landbank Bukan Hanya Bank Jakarta

Oleh: Muhammad Joni
Advokat. Sekretaris Majelis Pakar The HUD Institute, tulisan ini merupakan pendapat pribadi.
“Jakarta tumbuh ke atas, bukan lagi ke samping,” ujar Gubernur Jakarta saat HUT ke-498.
Masih dalam aura ulang tahun Jakarta ke-498, saya menuliskan hadiah: kado untuk Jakarta. Pikiran saya hendak melaju ke warga kota namun kota ini nampak bergerak cepat ke langit. Tapi di tengah riuh menara dan Transit Oriented Development (TOD), ada satu hal yang tertinggal: tanah dan kompleksitas sengkarut soalnya.
Membereskan soal pelik tanah, pun sebagian saja, dia pemimpin berjaya. Tak peduli masih status ibukota negara atau pepresnya masih ditunda. Yang penting Jakarta Kota Global dan Berbudaya, kudu sigap sediakan hunian layak bagi warga kota.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar “seberapa tinggi Jakarta akan naik?” akan tetapi “di atas tanah siapa rusun kota ini akan berdiri?”
Gedung-gedung menjulang tak akan bermakna jika tanah untuk rakyat tak pernah tersedia. Sebab kota tanpa tanah untuk rakyat adalah kota tanpa hati. Tapi hunian layak mencoba menghidupkan martabatnya, asa mengikuti jaminan konstitusi
Bank Tanah skala nasional sudah ada. Apa kabarnya Badan Bank Tanah yang dibentuk untuk mendistribusi keadilan agraria termasuk menjadi modal besar mengungkit “mesin” kesejahteraan perumahan rakyat yang masih jauh dari asa bernegara yang kini membuat beleid membangun perumahan 3 juta.
Baca juga: Opini: Kalau Bisa Asset Management, Mengapa Memilih Opsi Rumah Mini?
Tapi di Jakarta, perannya nyaris tak terdengar. Ia meleot dari tujuan mempercepat turun backlog dan rumah tidak kayak huni, lemot dalam eksekusi, dan limit dalam dampak nyata.
Hasilnya: lahan tetap dikendalikan oleh spekulan dan rakyat miskin kota tetap tersisih dari ruang hidup yang layak.
Jakarta tidak bisa menunggu. Butuh institusi sendiri model Jakarta Landbank. Aspek legalnya bisa dicarikan apa justifikasi, sebab peran dan fungsi pengadaan bank tanah sudah lama dikerjakan Jakarta untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau). Beli tanah untuk paru-paru kota.
Jakarta Landbank: Mesin Keadilan Spasial
Bayangkan jika Jakarta memiliki lembaga khusus, otonom dan progresif, untuk hal berikut ini: membeli tanah kosong dan aset tidur negara/BUMD untuk rumah MBR, mengelola tanah TOD di sekitar stasiun, pasar, fasilitas sosial untuk program hunian rakyat, bukan hanya properti mewah, dan mengonversi kawasan rawan gusur menjadi kampung vertikal nan jauh.
Baca juga: Opini: Program 3 Juta Rumah: Ambisi Besar, Regulasi Kompleks, dan Tantangan di Lapangan
Itulah kado imaji Jakarta Landbank yang bukan sekadar mesin akuisisi tapi mesin redistribusi: mengembalikan ruang spasial kepada mereka yang terpinggirkan dari peta pembangunan, dari deru mesin yang membeton langit kota.
Jakarta tak hanya perlu Bank DKI, yang baru mengganti nama menjadi Bank Jakarta, yang menyimpan uang, akan tetapi juga Jakarta Landbank yang menjamin tanah rakyat pun tanah milik otoritas daerah yang terbengkalai agar tak direbut diam-diam. Pada opini yang lain saya mengusung kudu dibuat Aset Manajemen tanah untuk perumahan rakyat.
Belajar dari kampung sendiri ternyata bisa juara. Kampung Susun Bahari Akuarium bukan sekadar kisah lokal. Ia kini diakui sebagai model inovasi urban di level Asia karena keberhasilannya mengubah bekas lokasi penggusuran menjadi rumah layak huni berbasis komunitas dan partisipasi warga. Warganya menggambar sendiri rancangannya yang dibangun tanpa investor asing dan berdiri di atas kejelasan legalitas dan kemanusiaan.
Bukan sekadar kampung vertikal tapi monumen sosial, simbol bahwa rakyat bisa naik ke atas tanpa kehilangan akar. Kampung Akuarium adalah bukti bahwa tanpa Jakarta Landbank pun rakyat bisa bangkit, tanah untuk hunian rakyat bisa diselamatkan, KTP yang dimatikan bisa hidup lagi.
Apalagi bila Jakarta bersedia membangun institusi tersebut untuk rakyat luas, bukan hanya KTP saja, kesejahteraan hunian bisa hidup segar bugar membuat Jakarta Kota Global yang Berbudaya dari pintu ajaib kebijakan perumahan rakyat dan saru lagi: Jakarta Landbank. Jangan kalah cepat dengan geliat swasta!
Pak Pramono Anung, hemat saya kebijakan TOD-cum-Rusun MBR TOD seharusnya mendekatkan warga ke pekerjaan, pendidikan, dan ruang warga kota. Tapi dalam praktik, TOD lebih dekat ke investor daripada rakyat sekitar yang belum punya hunian layak.
Aset publik yang dibangun berkonsep TOD justru kudu dibangun menjadi hunian Rusun MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) namun jangan kalah pamor lokasi, lokasi, dan lokasi dengan kondominium.
Kampung kota kudu dimuliakan, warganya diberdayakan, ekonominya dimajukan setarikan nafas dengan penyediaan hunian yang “menikah” sah dengan TOD bervisi Jakarta Kota Global Berbudaya
Baca juga: Opini Luas Rumah 25 M2: Jangan Permalukan Presiden Prabowo
Dari kado kecik ini, saya asaka Jakarta Landbank kudu dibuat ada dan menjadi titik awal koreksi arah TOD. Bukan untuk membangun langit semata tapi untuk menaikkan rakyat yang selama ini hidup di lorong bawah tol dan pinggir rel-rel kereta kota.
Jakarta kudu tumbuh ke atas tapi tidak boleh meninggalkan rakyatnya di bawah. Tanah bukan hanya benda. Ia adalah hak untuk bisa bertahan hidup, bahkan bagi sebuah bangsa.
Tanpa kebijakan tanah yang adil, kota ini akan jadi panggung kosong. Izin bertanya, untuk apa Jakarta dipenuhi menara pencakar langit, tapi tak punya suara rakyat menjaga gubernurnya.
Karena yang membuat kota layak huni bukan menaranya, tetapi siapa yang punya hak untuk tinggal di dalamnya lengkap dengan fasilitas Prasarana Sarana Utilitas (PSU).
Jakarta Landbank adalah pangkal keadilan kota. Karena Jakarta tak bisa tumbuh ke atas kalau tanah di bawahnya tetap dijual ke yang kaya. Jakarta Landbank plus TOD yang mengoptimalkan kewajiban hunian berimbang dan penyerahan PSU, kita percaya hanya Jakarta Kota Global dan Berbudaya, juga menambahkan keadilan padanya. Tabik.