Senin, Oktober 20, 2025
HomeNewsEkonomiMeningkat Pesat Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Lintas Negara

Meningkat Pesat Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Lintas Negara

Hingga pertengahan tahun 2025, nilai transaksi Local Currency Transaction (LCT) mencapai 11,7 miliar dolar AS (USD) atau sekitar Rp191 triliun. Meningkat tajam dibandingkan nilai transaksi LCT pada semester I 2024 yang baru sebesar USD4,702 miliar atau sekitar Rp76 triliun.

LCT adalah penyelesaian transaksi secara bilateral antar negara dengan menggunakan mata uang masing-masing negara, alias tanpa menggunakan mata uang seperti Dolar Amerika Serikat.

Sejauh ini Indonesia cq Bank Indonesia (BI) telah menjalin kerja sama penggunaan mata uang lokal atau LCT dengan otoritas moneter Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), Singapura (Monetary Authority of Singapore), Korea Selatan (Bank of Korea), India (Reserve Bank of India/RBI), dan terakhir dengan Uni Emirat Arab (Bank Sentral UEA) berupa MoU penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang Dirham UEA dan Rupiah Indonesia.

Baca juga: BI-Bank Sentral China Sepakat “Tukeran” Rupiah dan Yuan Hingga Rp900 Triliun

Mengutip keterangan resmi Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso akhir pekan ini (25/7/2025), bukan hanya nilai transaksinya yang meningkat pesat, tapi juga rata-rata jumlah nasabah LCT-nya, meningkat sekitar 45 persen dibandingkan semester satu 2024.

Untuk itu, Satuan Tugas Nasional LCT akan terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dalam Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgasnas LCT di Bank Indonesia, Jakarta, Jum’at (25/7/2025), yang menyepakati rencana strategis dan program kerja hingga tahun 2026.

Satgas Nasional LCT beranggotakan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, Kementrrian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Asisten Deputi Bidang Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Luar Negeri.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyoroti peran penting LCT dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, di tengah dinamika global maupun domestik.

Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan baik untuk memitigasi dampak kebijakan tarif AS dan geopolitik global, melalui proses negosiasi tarif dengan AS dan juga menyepakati I-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement), serta terus melakukan mitigasi risiko domestik melalui berbagai stimulus untuk menjaga daya beli, mendorong konsumsi dan investasi.

Mengingat risiko global masih berpotensi mengganggu stabilitas nilai tukar, Ferry mengajak kementerian dan lembaga terkait berkomitmen sesuai peranannya dalam mendorong perluasan penggunaan LCT, terutama pada sektor-sektor potensial seperti pertambangan, mineral, dan migas, serta pertanian dan agroindustri.

Perkembangan positif LCT sejalan dengan komitmen dan konsistensi Satgasnas LCT dalam melakukan penguatan sinergi antarotoritas dan mitra strategis, penyesuaian kebijakan insentif, serta sosialisasi yang targeted, terintegrasi, dan terencana, termasuk kepada pelaku usaha ekspor-impor.

Baca juga: BI-Singapura Sepakat “Tukeran” Mata Uang Lokal Hingga Rp100 Triliun

Deputi Gubernur BI Filianingsih menegaskan, capaian di atas didukung upaya menjangkau pemanfaatan LCT lebih luas di berbagai sektor dan wilayah, termasuk perluasan partisipan Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat makin berkontribusi nyata terhadap penguatan stabilitas makroekonomi nasional, sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar yang bersumber dari dinamika global.

Bukan hanya itu, LCT juga akan membuat transaksi antar negara lebih efisien dan lebih cepat, serta mendorong pengembangan pasar valuta asing di kedua negara yang bersepakat. Penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi.

Berita Terkait

Ekonomi

Program Magang Berbayar Dibuka Lagi November, Kali Ini Untuk 80 Ribu Sarjana/Diploma

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah meresmikan peluncuran...

Senin Besok Penyaluran BLT Rp900.000/KK untuk 35 Juta KK Dimulai

Untuk mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,...

Menko Airlangga: Bisa Jaga Pertumbuhan 5 Persen Per Tahun, Indonesia Jadi Negara Bright Spot

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut satu tahun...

Berita Terkini