Wamen PKP Usul Pembentukan Bulog Perumahan Kepada Menteri BUMN

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, untuk mempertimbangkan pendirian lembaga khusus seperti Bulog di sektor perumahan.
Usulan disampaikan Fahri dalam pertemuan resmi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/7/2025), sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pemasaran dan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.
Badan Urusan Logistik (Bulog) adalah lembaga yang ditugaskan pemerintah menjaga kestabilan dan keseimbangan harga bahan kebutuhan pokok (sekarang fokus hanya beras).
Saat suplai beras di pasar melimpah, Bulog membeli atau menyerapnya agar harga tidak jatuh dan merugikan petani. Sebaliknya ketika suplai mengempis, Bulog melepas stok beras untuk menahan agar harga tidak melambung yang membuat konsumen tidak mampu membelinya.
Seperti halnya beras (pangan), rumah juga merupakan kebutuhan dasar. Wamen Fahri menjelaskan, salah satu hambatan besar dalam penyediaan rumah rakyat, adalah ketiadaan off-taker yang memastikan penyerapan rumah subsidi yang telah dibangun para pengembang.
“Katanya backlog (akumulasi kekurangan pengadaan rumah) ada 10 sampai 15 juta unit. Tapi, kenapa perusahaan pengembang masih harus jungkir balik menjual rumah subsidi? Ini menandakan ada masalah struktural,” kata Fahri sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP.
Baca juga: Himawan Arief Sugoto Kita Belum Merdeka Dari Sisi Perumahan
Jauh sebelumnya Himawan Arief Sugoto, saat masih menjadi direktur utama Perum Perumnas, sudah mengusulkan hal serupa. “Tidak usah membentuk lembaga baru, cukup jadikan Perumnas sebagai Bulog Perumahan,” kata Himawan kepada majalah HousingEstate.
Dengan menjadi Bulog Perumahan, kemampuan Perumnas menyuplai rumah subsidi pun membesar sehingga bisa mempengaruhi harga di pasar.
“Sekarang kan sedikit-sedikit developer (swasta) minta kenaikan harga patokan rumah subsidi. Kalau tidak dipenuhi, suplai rumah subsidi terbatas karena pengembang ogah membangun karena profitnya tipis. Akibatnya harga rumah subsidi terus meningkat, sehingga makin sulit dijangkau kebanyakan orang,” tutur Himawan. Dampak lebih jauh, backlog atau akumulasi kekurangan pemilikan rumah terus membesar.
Menurut Wamen Fahri, Bulog perumahan nanti akan mengambil alih peran sebagai off-taker rumah subsidi, terutama dari pengembang yang membangunnya di atas lahan yang telah mendapatkan perizinan dari pemerintah.
Model subsidi yang diusulkan juga akan bergeser dari skema subsidi cicilan seperti dalam program FLPP, menjadi subsidi berbasis tanah.
“Kalau elemen subsidi dipindah ke tanah, harga rumah subsidi bisa lebih murah. Dari yang sekarang Rp186 juta, bisa turun menjadi sekitar Rp120–130 juta,” ujar Fahri.
Wamen Fahri menyebutkan, pihaknya bersama tim Kementerian BUMN akan mendalami dan mempelajari praktik terbaik (best practices) dari berbagai negara seperti Turki dan Singapura, dalam pembentukan Bulog Perumahan.
Baca juga: Kementerian PKP dan Kementerian Koperasi Sepakat Kembangkan Perumahan Berbasis Koperasi
Ia menekankan pentingnya langkah cepat untuk segera menyusun konsep teknis pelaksanaan, tentunya atas seizin Presiden.
Wamen Fahri menyatakan, pembangunan rumah vertikal di perkotaan juga menjadi bagian dari rencana besar tersebut. “Presiden menyarankan agar kita membangun lebih banyak rumah vertikal untuk memperbaiki wajah kota. Tanah di kota sudah sangat mahal, sehingga rumah vertikal menjadi solusi logis,” katanya.
Wamen Fahri memastikan bahwa seluruh jenis rumah subsidi, baik rumah tapak (landed house) maupun rumah vertikal (apartemen), akan masuk dalam skema off-taking oleh lembaga yang diusulkan.
Semua hunian yang memperoleh dukungan negara, baik berupa pembukaan lahan, subsidi konstruksi, maupun subsidi cicilan, akan dikategorikan sebagai social housing.
Rencana besar ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perumahan nasional yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan, dengan sinergi erat antara Kementerian PKP dan Kementerian BUMN.