Mendagri: Semua Daerah Sudah Punya Perkada Pembebasan BPHTB dan Biaya PBG untuk Rumah Subsidi

Pemerintah terus memperkuat komitmen mewujudkan Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya melalui kesepakatan berkolaborasi antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis pelaksanaan program tersebut.
Kesepakatan dicapai dalam rapat antara ketiga pejabat tersebut di kantor BPS Rabu (30/7/2025) malam, setelah sore harinya Maruarar (Ara) dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Presiden untuk melaporkan progress program 3 juta rumah.
“Tadi sore saya melaporkan kepada Presiden, bahwa negara telah hadir memberikan intervensi kebijakan nyata bagi MBR melalui pembebasan BPHTB, PBG, dan subsidi PPN DTP. Semuanya digratiskan,” kata Ara sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP, Kamis (31/7/2025).
Untuk itu Menteri Maruarar mengundang Presiden untuk menghadiri peluncuran serentak minimal 25.000 unit rumah subsidi di seluruh Indonesia pada September mendatang.
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program 3 juta rumah itu, Kementerian PKP menggandeng BPS untuk melakukan evaluasi berbasis data terhadap jumlah rumah yang dibangun dan direnovasi, termasuk siapa yang melaksanakan, di mana lokasi pelaksanaannya, dan dari mana sumber dananya.
Baca juga: BPHTB dan PBG Rumah Subsidi Gratis!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, Kemendagri telah menyerahkan data mentah kependudukan dari Dukcapil ke BPS, yang kemudian akan dilakukan verifikasi lapangan oleh jaringan BPS yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
“Data itu mencakup siapa yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tak layak. Dengan data itu, Kementerian PKP dapat menyusun strategi bantuan yang tepat sasaran,” ujar Tito.
Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi dalam kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG, yang harus diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Saat ini seluruh 509 kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki Perkada tersebut, dengan 244.722 izin PBG telah terbit.
“Tapi, ini perlu verifikasi, apakah benar surat (izin PBG) itu benar-benar menjadi bangunan fisik. Di sinilah peran BPS melakukan pengecekan lapangan dan membuat dashboard nasional bersama,” jelas Mendagri Tito.
Baca juga: Penghapusan BPHTB “Nggak Ngaruh” ke Harga Rumah Subsidi
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola berbasis data. “Kami akan membantu menyusun kriteria FLPP dan BSPS (program rumah swadaya), serta membangun dashboard bersama yang memungkinkan monitoring real-time atas progres program 3 juta rumah,” katanya.
Lebih lanjut disepakati, sistem pertukaran data akan dilakukan secara system-to-system (machine to machine) antara Kemendagri, Kementerian PKP, dan BPS. Sinergi ini memungkinkan pemantauan yang transparan, akurat, dan tepat sasaran untuk memastikan program rumah bagi rakyat berjalan efektif dan efisien.