Gubernur BI Perry Warjiyo Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Penghargaan diserahkan Presiden Prabowo Subianto dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Mengutip keterangan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan pada hari yang sama, penganugerahan itu merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian Perry dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinannya di BI, serta inovasi kebijakan makroprudensial, dan penguatan sistem pembayaran digital.
Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia, yang terdiri dari 5 kelas. Yaitu, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, dan Bintang Mahaputera Nararya.
Sesuai UU Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat penerima Bintang Mahaputera antara lain, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan dinilai karena pengabdian dan pengorbananya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara. Selanjutnya, darmabakti dan jasanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.