82 Persen Rumah Dibangun Masyarakat Sendiri, Tapi Fokus Program Perumahan Selalu Rumah Developer

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur, dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah, menghadiri Forum Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional 2025 yang jatuh pada 25 Agustus. Forum dihadiri Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono, Anggota Komisi V DPR Muhammad Lokot Nasution, Ishak Mekki, dan Wastam, serta perwakilan masyarakat dari berbagai daerah.
Dalam acara itu Azis menyatakan, penyediaan perumahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan, karena sektor perumahan membawa efek domino yang mampu menggerakkan berbagai sektor perekonomian.
Fitrah Nur menambahkan, strategi pencapaian program 3 Juta Rumah tidak hanya melalui pembangunan rumah baru, tapi juga melalui renovasi dan peningkatan kualitas hunian lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Sebanyak 82 persen rumah di Indonesia dibangun sendiri oleh masyarakat, bukan developer atau kontraktor. Karena itu kita juga menjalankan program ini (BSPS) yang diharapkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi,” terang Fitrah sebagaimana dikutip keterangan Kementerian PKP.
Baca juga: Tahun Depan Target KPR FLPP 500.000 Unit, Program Bedah Rumah 400.000 Unit
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan, hak atas perumahan yang layak adalah amanat konstitusi yang wajib dipenuhi negara.
Kendati sudah terang sejak dulu, bahwa lebih dari 80 persen rumah dibangun sendiri oleh masyarakat, fokus pemerintah dalam program perumahan selalu pembiayaan atau subsidi seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mendukung pembelian rumah baru yang dibangun developer.
Kalaupun ada BSPS, sifatnya hanya bantuan renovasi rumah berupa bahan bangunan dan upah tukang, ditambah bantuan pembangunan prasarana dan sarana umum (PSU) dalam jumlah terbatas.
Tidak terdengar upaya masif dan konsisten mendorong pengembangan rumah rakyat secara komunal (cohousing) sehingga lebih tertata dan layak huni, baik di pedesaan maupun perkotaan, atau peremajaan permukiman kumuh menjadi lebih layak huni entah di perkotaan, di bantaran sungai atau di pesisir, atau yang semacam itu.