Kemenperin Klaim Pelaku Industri Lebih Optimis dengan Prospek Usahanya
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2025 tetap berada di zona ekspansi (indeks >50) dengan indeks 53,50. Naik 0,48 poin dibanding IKI September 2025 sebesar 53,02, dan lebih tinggi dari IKI Oktober 2024 sebesar 52,75 poin. Pada September 2025 IKI sempat turun 53 poin dari Agustus 2025 sebesar 53,55.
Peningkatan IKI Oktober 2025 itu, menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, menunjukkan konsistensi optimisme pelaku industri pengolahan (manufaktur) terhadap prospek usahanya.
“Optimisme pelaku industri menunjukkan tren peningkatan. Optimisme terhadap kondisi usaha enam bulan mendatang naik dari 69,6 persen (September 2025) menjadi 70,5 persen (Oktober 2025). Sementara tingkat pesimisme pelaku manufaktur menurun dari 6,1 persen menjadi 5,4 persen,” kata Febri melalui keterangan tertulis dikutip Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, secara umum 77,9 persen responden menyatakan kegiatan usahanya membaik atau stabil. Naik dari 77,6 persen pada bulan sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 31 persen responden menyebut kondisi usahanya membaik, 46,5 persen menyatakan stabil, dan hanya 22,2 persen yang menilai kondisi usahanya menurun.
Febri menyebut kondisi makroekonomi dalam negeri mendukung optimisme pelaku manufaktur tersebut.
Antara lain suku bunga acuan BI Rate yang kian rendah (4,75 persen) yang diharapkan mendorong penurunan bunga bank, neraca perdagangan Indonesia yang masih terus mencatat surplus (64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020), serta pertumbuhan ekonomi triwulan dua 2025 sebesar 5,12 persen (yoy).
Baca juga: Pesanan Meningkat, Kepercayaan Naik, Tapi Industriawan Tetap Belum Berani Tambah Produksi
“Kemenperin terus berupaya menjaga kepercayaan pelaku industri, dengan memastikan kebijakan yang berpihak, seperti penguatan pasar domestik, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), pengendalian impor selektif, dan jaminan energi industri yang kompetitif,” tutur Febri.
Pemerintah juga fokus memperkuat daya saing, melalui peningkatan efisiensi rantai pasok dan mendorong ekspor berbasis nilai tambah.
Program strategis yang dijalankan untuk mendukung kebijakan itu, antara lain perpanjangan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, fasilitasi sertifikasi TKDN, dan penguatan struktur industri berbasis sumber daya lokal.
“Dengan kinerja industri yang tetap ekspansif dan optimisme pelaku usaha yang terus meningkat, sektor manufaktur diyakini akan makin berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja di masa-masa mendatang,” pungkas Febri.