49 Anggota REI Sudah Dapat KUR Perumahan Rp240 Miliar dari 401 yang Mengajukan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mempersilahkan anggota asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) memberikan kritik dan saran terkait program perumahan kepada dirinya dan Kementerian PKP.
Di pihak lain, ia juga meminta para pengembang termasuk pengembang anggota REI, membangun rumah subsidi yang berkualitas dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Silakan berikan kritik dan saran kepada kami tentang apa yang perlu dikerjakan dan dievaluasi (dari program perumahan yang dijalankan Kementerian PKP). Pemerintah harus mendengarkan masukan dari semua pihak termasuk pengembang,” kata Menteri PKP saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rakernas REI 2025 di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Rakernas mengangkat tema Propertinomic 2.0 : Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program 3 Juta Rumah.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP menyebut 11 hal yang telah dilaksanakan Kementerian PKP bersama eksosistem perumahan terkait pelaksanaan program 3 juta rumah.
Yaitu, BPHTB gratis, insentif PPN DTP Hingga 2026, insentif likuiditas untuk pembiayaan perumahan dari BI, kenaikan kuota FLPP, bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) swasta, Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan, FLPP swasta, akad massal rumah subsidi, program pembiayaan mikro perumahan bersama PNM dan SMF, serta efisiensi program BSPS melalui pemilihan toko secara terbuka.
Ketua Umum REI Joko Suranto menyatakan, anggota REI mendukung program 3 juta rumah. Terkait itu, ia melaporkan sampai saat ini 401 anggota REI sudah mengajukan KUR Perumahan dan 49 anggota sudah disetujui kreditnya senilai Rp 240 miliar.
Baca juga: Perumahan Subsidi Asprumnas dan Perumnas Paling Tinggi Keterhuniannya, REI Nomor 3
Pada kesempatan itu Joko mengeluhkan soal perizinan pengembangan perumahan yang masih ribet, karena melibatkan terlalu banyak instansi, mencapai 9 kementerian.
Yaitu, Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kementerkan PU, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan.
“Sulit perizinan yang melibatkan banyak pihak seperti itu. Kementerian PKP kita harapkan bisa jadi leading sector, yang mengharmonisasikan perizinan dan tidak ada tumpang tindih,” pinta Joko.
Ia pun mengulangi kembali soal adanya 314 proyek anggota REI, yang terkendala pengembangannya karena soal lahan seluas 6.178 ha dengan nilai investasi Rp34,7 triliun.
Kendala yang dimaksud Joko terkait status lahan yang merupakan persawahan, yang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak boleh dialihkan menjadi perumahan.