Rupiah Dekati Rp17.000 per USD, BI Tahan BI Rate 4,75 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026 memutuskan, mempertahankan suku bunga cuan BI-Rate di level 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 5,50 persen.
Mengutip hasil RDG BI yang dirilis, Rabu (21/1/2026), keputusan itu konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah, dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
RDG BI menyatakan, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini, dengan tetap mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Per 20 Januari 2026 BI mencatat nilai tukar rupiah mencapai Rp16.945 per USD, melemah 1,53 persen (ptp) dibanding akhir Desember 2025. Nilai tukar rupiah itu nyaris menyamai kurs saat krismon 1998 sebesar Rp17.000.
“Pelemahan nilai tukar rupiah itu dipengaruhi aliran keluar modal asing, akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Selain itu juga karena kenaikan permintaan valas oleh perbankan dan korporasi domestik pada awal tahun,” tulis RSG BI tersebut.
Peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global itu, merupakan dampak lanjutan kebijakan tarif resiprokal (timbal balik) AS, serta meluasnya eskalasi ketegangan geopolitik.
Hal itu mendorong penguatan indeks mata uang dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY), yang selanjutnya membuat aliran modal ke emerging market (EM) seperti Indonesia tertahan. Tahun ini hingga 19 Januari 2026, BI mencatat aliran keluar (net outflows) modal asing mencapai USD1,6 miliar.
Baca juga: Rupiah Fluktuatif dan Kredit Tetap Lesu, BI Pertahankan BI Rate 4,75 Persen
Guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI melakukan intervensi di pasar NDF baik di off-shore (luar negeri) maupun on-shore doemstik (DNDF) dan pasar spot.
Respons kebijakan ini dapat menjaga volatilitas nilai tukar rupiah, dan tetap konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah termasuk melalui intervensi terukur di transaksi NDF, DNDF, dan pasar spot, serta memperkuat strategi operasi moneter pro-market.
BI memperkirakan, nilai tukar rupiah akan stabil dengan kecenderungan menguat, didukung imbal hasil investasi yang menarik di Indonesia, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.