KDM Akan Buka Izin Perumahan Baru di Jawa Barat, Asal Perhatikan Aspek Lingkungan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama sejumlah pemangku kepentingan di bidang perumahan, menemui Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), di Bandung, akhir pekan lalu, membahas isu perumahan di Jawa Barat.
Beberapa bulan sebelumnya, KDM menerbitkan surat edaran yang melarang penerbitan izin baru pengembangan perumahan di Jawa Barat, menyusul banyaknya bencana alam seperti banjir dan longsor, akibat makin sedikitnya ruang terbuka, vegetasi, dan lahan persawahan.
Larangan itu sontak membuat para developer uring-uringan, karena Jawa Barat adalah wilayah dengan pengembangan perumahan terbesar di Indonesia termasuk untuk rumah subsidi.
Mengutip keterangan Kementerian PKP, pertemuan dengan KDM bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, guna menciptakan iklim pembangunan perumahan yang kondusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Menteri PKP menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengurai berbagai hambatan pembangunan perumahan di Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan aspek tata ruang, perizinan, dan akses pembiayaan.
Melalui pertemuan dengan KDM, Menteri Maruarar berharap terbangun langkah konkret dan kesepahaman bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh ekosistem perumahan, untuk mempercepat penyediaan hunian layak, aman, terjangkau, dan berwawasan lingkungan bagi masyarakat Jawa Barat.
Baca juga: The HUD Institute: Perumahan Harus Jadi Urusan Publik yang Melembaga, Bukan Sekadar Proyek Ekonomi
Pembahasan rapat juga mencakup keterkaitan aktivitas pertambangan dengan perencanaan wilayah perumahan, upaya penyederhanaan proses perizinan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan, serta penguatan skema pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.
“Jawa Barat memiliki kebutuhan perumahan yang sangat besar. Karena itu, persoalan pertambangan, perizinan, dan pembiayaan, harus dibahas bersama agar pembangunan perumahan dapat berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Maruarar.
Menanggapi Maruarar, Gubernur KDM menyampaikan komitmen Pemprov Jawa Barat memberikan kepastian bagi pembangunan perumahan.
“Februari 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan merilis surat edaran baru terkait perizinan perumahan. Perizinan perumahan yang tidak di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sementara perizinan perumahan yang sudah masuk, akan kami selesaikan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gubernur KDM.
Menteri PKP mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respon KDM tersebut. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang terus memberikan dukungan terhadap program perumahan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” ujar Maruarar.
Baca juga: Januari Ini Pemerintah Bentuk Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat
Menteri PKP mendukung langkah Pemprov Jawa Barat yang menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas utama dalam pemberian izin pembangunan perumahan.
“Kami mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, agar pembangunan perumahan berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” pungkas Maruarar.