Dukung Pembiayaan 3 Juta Rumah, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp23,7 Triliun
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, BI terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita pemerintah.
Yaitu, dengan memperkuat kebijakan moneter yang mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, melalui penurunan suku bunga BI-Rate, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan ekspansi likuiditas moneter.
Menurut Perry dalam rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (27/1/2026), sejak September 2024 BI-Rate telah turun 150 bps menjadi 4,75 persen hingga Desember 2025, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022.
Stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF, dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN (Surat Berharga Negara terbitan pemerintah) di pasar sekunder.
Ekspansi likuiditas rupiah juga ditempuh BI melalui penurunan posisi instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp730,90 triliun pada akhir 2025, dan menjadi Rp733,76 triliun pada 23 Januari 2026.
Baca juga: Sudah Ditetapkan Sejak Awal, BP Tapera Optimis Target FLPP 350.000 Tahun Ini Tercapai
BI juga membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan fiskal, yang pada 2026 (hingga 23 Januari 2026) mencapai Rp23,7 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp13,21 triliun.
Pembelian SBN di pasar sekunder diklaim dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter.
“Pembelian SBN itu merupakan bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan fiskal. Sebagian (dana penjualan) SBN dipakai pemerintah untuk membiayai program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti program perumahan rakyat dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih),” kata Gubernur Perry.
Selain itu, BI juga memberikan renumerasi atas penempatan dana bank pada excess reserves sebesar 25 bps di bawah tingkat suku bunga deposit facility, yakni sebesar 3,50 persen untuk meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam memanfaatkan kelebihan likuiditas untuk penyaluran kredit.
Baca juga: BI: Likuiditas Makin Longgar, Penurunan Bunga Kredit Harus Makin Cepat
Tahun ini pemerintah mengalokasikan pencadangan pembiayaan investasi berupa subsidi pemilikan rumah dengan skim FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), untuk 350.000 unit rumah.
Saat ini anggaran yang telah tersedia untuk 285.000 unit rumah subsidi dengan dana Rp36,6 triliun. Terdiri dari anggaran DIPA (APBN) Rp25,1 triliun, ditambah dari pengembalian pokok pinjaman Rp10,2 triliun yang digulirkan kembali, serta saldo awal di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) 2026 sebesar Rp4,6 triliun.