Supaya Lebih Akurat, Survei Literasi Keuangan Naikkan Jumlah Responden 7,5 Kali Lipat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Ada yang berbeda (dari SNLIK) tahun ini, karena ada LPS. Jadi, (survei) ini menjadi sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan BPS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan pemantauan pelaksanaan (witnessing) SNLIK 2026 di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026), sebagaimana dikutip keterangan resmi OJK.
Witnessing dilakukan Friderica bersama Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Menurut dia, witnessing SNLIK 2026 sangat penting, karena tingkat literasi dan inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami (dengan SNLIK), meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan (formal),” kata Kiki, sapaan akrab Friderica.
Ia menjelaskan, untuk pertama kali SNLIK tahun ini melibatkan LPS sesuai dengan UU PPSK. Selain itu, survei tahun ini akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.
Tingkat literasi dan inklusi keuangan tiap provinsi sangat penting, agar tiap provinsi tahu posisinya untuk berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah masing-masing.
Baca juga: BPS: Literasi Keuangan Penduduk Indonesia Sudah 65,43 Persen
Anggito menyebut pentingnya SNLIK serta peningkatan jumlah responden secara nasional bagi LPS, guna memperoleh kualitas data yang lebih akurat, objektif, dan merefleksikan kondisi riil literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Jadi, tahun ini kita menambah jumlah sampelnya. Kalau tahun lalu 10.000 responden, sekarang menjadi 75.000, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke tingkat provinsi,” jelas Anggito.
Anggito berharap, ke depan SNLIK menjangkau lebih banyak lagi responden, dan bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei tersebut.
Kepala BPS menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK, dan LPS, yang pada 2026 memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.
“Karena itu tahun ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tingkatkan menjadi 75.000. Nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan sampai tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” ungkap Amalia.
Ia mengimbau masyarakat bersedia dan terbuka menerima petugas pendataan, karena kesediaan dan keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan. Kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi, sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Baca juga: Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah Masih Sangat Rendah
Proses SNLIK
Witnessing SNLIK bertujuan memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing provinsi, guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2026.
Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan selama 4 – 18 Februari 2026 yang menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500.
Pendataan lapangan dilakukan 2.744 PPL dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka, dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah SLS yang didampingi PML.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia 2025.
Baca juga: Friderica OJK: Literasi Sudah Baik, Tapi Sering Kalah Oleh Sikap Tamak dan Serba Instan
Merujuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu target RPJMN dengan nilai 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan pada 2029.
UU Nomor 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, juga menempatkan inklusi keuangan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan nilai 98 persen persen pada 2045.
Guna mencapai target itu, OJK secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, asosiasi sistem pembayaran, dan asosiasi lainnya.