Program 3 Juta Rumah Dongkrak Industri Baja
Industri baja nasional menunjukkan kinerja yang makin kuat dan berperan strategis menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu di tengah dinamika perdagangan global dan tantangan kelebihan pasokan baja dunia, pemerintah berkomitmen memperkuat daya saing industri dalam negeri melalui hilirisasi, perlindungan pasar domestik, serta percepatan transformasi menuju industri baja rendah karbon.
“Kita patut bangga, tahun lalu industri logam kita mencatat prestasi yang impresif. Pertumbuhan PDB sektor ini menembus 15,71 persen, di atas rata-rata manufaktur dan PDB nasional,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya melalui video pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Kinerja positif itu ditopang konsumsi baja domestik yang meningkat dari 18,6 juta ton (2024) menjadi 19,3 juta ton (2025).
Permintaan berasal dari sektor konstruksi yang terus berkembang, termasuk melalui Program Pembangunan 3 Juta Rumah, sektor manufaktur dan otomotif.
Dengan kapasitas produksi nasional 16–17 juta ton per tahun dan tingkat utilisasi produksi di bawah 60–70 persen, industri baja nasional memiliki ruang besar untuk meningkatkan produksi dan memperkuat substitusi impor.
Hilirisasi yang dijalankan secara konsisten, juga mendorong peningkatan nilai ekspor industri logam. Komoditas fero-nikel menjadi salah satu unggulan dengan nilai ekspor USD14,94 miliar selama Januari–November 2025.
Pasar ekspor juga makin terdiversifikasi, dengan Australia menjadi tujuan utama untuk produk barang dari besi dan baja senilai USD1,6 miliar, disusul Singapura dan Inggris. Sementara China tetap menjadi mitra dagang utama dengan nilai ekspor lebih dari USD16 miliar.
“Hilirisasi yang dijalankan secara konsisten telah membuahkan hasil nyata. Kita tidak lagi bergantung pada satu pasar, dan baja Indonesia telah memiliki kualitas dengan standar global,” tegas Menko Airlangga.
Baca juga: Jawab Tuntutan Pembangunan, IAI Dorong Penggunaan Baja
Investasi di industri baja juga meningkat signifikan. Investasi asing meningkat dua kali lipat dari USD8,05 miliar (2021) menjadi USD16,37 miliar (2025), dengan kontribusi terbesar dari Hongkong, Singapura, dan China.
Namun, tantangan global tetap perlu diantisipasi, termasuk potensi kelebihan pasokan baja dunia yang diperkirakan mencapai 2,5 miliar metrik ton pada 2025, serta meningkatnya tren proteksionisme.
Memasuki tahun 2026, isu dekarbonisasi dan implementasi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) juga menjadi perhatian utama. Pemerintah mendorong transformasi industri baja menuju green steel, melalui adopsi teknologi rendah karbon seperti Electric Arc Furnace (EAF) yang mampu mereduksi emisi hingga 85 persen, guna memastikan daya saing baja Indonesia di pasar global yang kian menuntut standar keberlanjutan.
Dalam menghadapi praktik perdagangan yang tidak adil, pemerintah memperkuat instrumen perlindungan industri melalui Bea Masuk Anti-Dumping pada sejumlah produk baja, pengetatan Lartas dan pengawasan impor melalui kewajiban Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor untuk 440 pos tarif besi baja, serta pemberlakuan 23 Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib guna menjaga kualitas produk yang beredar di pasar domestik.
Baca juga: Wamen Fahri Hamzah Ajak Krakatau Steel Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah
Ke depan, pemerintah akan terus mengoptimalkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah menyerap baja lokal, mendorong keberlanjutan insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga daya saing biaya produksi, serta membangun klaster industri baja yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Melalui Munas IISIA, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan merapatkan barisan dalam bentuk Indonesia Incorporated. Kita jadikan Indonesia bukan hanya sebagai pasar, tapi juga basis produksi baja terkuat di Asia Tenggara,” pungkas Menko Airlangga.