Kementerian PKP Bangun Rusun untuk Seniman di Denpasar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meninjau lokasi pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Denpasar, Bali, Senin (16/3/2026). Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.
Lokasi bakal rusun yang ditinjau itu berada di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, dengan luas lahan 3.328 meter persegi dan dimensi 26 x 128 meter. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang diusulkan untuk pembangunan rusun bagi MBR.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, pembangunan rusun subsidi menjadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan hunian di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan.
“Di kota-kota seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi tantangan. Karena itu, pembangunan hunian vertikal menjadi solusi agar MBR tetap bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau,” katanya dikutip dari keterangan Kementerian PKP, Selasa (17/3/2026).
Ara berharap pembangunan rusun di Denpasar itu dapat segera dimulai dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memasukkan unsur budaya lokal Bali dalam desain pembangunan rusun tersebut.
“Desain rusun ini harus mengedepankan unsur budaya lokal Bali, agar tetap selaras dengan karakter dan kearifan lokal masyarakat setempat,” ujar Menteri PKP.
Baca juga: Kementerian PKP Akan Bangun 104 Unit Rusun TNI AL Dekat Surabaya
Maruarar menambahkan, sektor seni dan budaya Bali memiliki kontribusi besar bagi perekonomian daerah maupun nasional, termasuk dalam mendukung sektor pariwisata.
“Seniman Bali memiliki peran besar dalam mendukung pariwisata dan membantu pemasukan devisa negara. Karena itu, saya juga mengusulkan rusun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman,” kata Menteri Ara.
Di lokasi tersebut akan dibangun 1 tower rusun Arunika tipe 36 dengan ketinggian maksimal 4 lantai. Rusun akan menyediakan 60 unit hunian, terdiri dari 2 unit untuk penyandang disabilitas dan 58 unit reguler bagi MBR.
Rencana pembangunan rusun akan menggunakan skema Multi Years Contract (MYC), dengan target pelaksanaan pada Juni 2026 hingga Maret 2027.
Baca juga: Kementerian PKP Targetkan Akad Kredit Rusun Subsidi 10.000 Unit Tahun Ini
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali terhadap rencana pembangunan rusun MBR di Kota Denpasar itu.
“Kami mendukung penuh pembangunan rusun ini, karena kebutuhan hunian bagi masyarakat di kawasan perkotaan Bali makin meningkat, sementara ketersediaan lahan makin terbatas. Pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk hunian MBR adalah langkah yang tepat,” kata Koster.
Dalam kunjungan ke Denpasar itu, Menteri PKP juga mengungkapkan kenaikan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Bali tahun ini menjadi 1.800 unit untuk seluruh kabupaten/kota, dari hanya 31 unit di Kabupaten Tabanan tahun lalu.