Menteri PKP Minta Masyarakat Laporkan Pungli dalam Program Bedah Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, setiap anggaran negara yang digunakan dalam program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), harus dimanfaatkan secara benar dan sesuai peruntukannya.
Karena itu ia mengimbau masyarakat melaporkan ke Kementerian PKP bila terdapat pungli dari oknum pejabat pemerintah atau non pemerintah, dalam pelaksanaan program tersebut.
Menteri PKP menyampaikan imbauan itu saat mengunjungi calon penerima BSPS di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Selasa (24/3/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan, dan melihat langsung kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan, sekaligus berdialog dengan penerima manfaat.
Baca juga: Kuota Bedah Rumah 400 Ribu, Usulan Perbaikan 4 Juta Unit
Selain itu, disosialisasikan juga mekanisme Pemilihan Terbuka Toko sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Masyarakat kita imbau aktif mengawasi pelaksanaan program ini, dan segera melaporkan ke Kementerian PKP bila ditemukan pungutan liar, disertai bukti yang jelas seperti video dan foto,” kata Menteri Maruarar seperti dikutip keterangan Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP.
Pelaksanaan program BSPS di Sumatera Utara direncanakan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar lebih layak huni, sehat, dan aman.
Sumatera Utara mendapat kuota BSPS sebanyak 19.668 unit tahun ini. Rinciannya, 8.825 unit untuk wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan.
Baca juga: Biaya Gentengisasi pada Program Bedah Rumah Rp2-3 Juta/Rumah
Di Kabupaten Toba sendiri saat ini terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai calon penerima BSPS. Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Balige sebanyak 20 unit, Kecamatan Porsea 14 unit, dan Kecamatan Bonatua Lunasi 12 unit.
Secara nasional, program BSPS menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan kuota mencapai 400.000 unit di seluruh Indonesia, sebagai langkah percepatan penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.