Senin, September 8, 2025
HomeNewsIbukotaProyek Monorel Semakin Kusut

Proyek Monorel Semakin Kusut

Proyek monorel Jakarta yang sudah terbengkelai cukup lama belum ada titik terang kapan akan dimulai pembangunannya. Kendati PT Jakata Monorail (PT JM) sebagai pelaksana pembangunan dan Pemprov DKI punya keinginan untuk segera memulai pembangunan nyatanya masih banyak persoalan teknis dan strategis yang belum disepakati kedua belah pihak. Akibatnya, kelanjutan proyek monorel ini sampai sekarang menggantung.

Belum ada kesepakatan (MoU) antara PT JM dengan Pemprov DKI
Belum ada kesepakatan (MoU) antara PT JM dengan Pemprov DKI

Proyek ini dapat dimulai pembangunannya apabila sudah ada kesepakatan (MoU) antara PT JM dengan Pemprov DKI. Sampai sekarang MoU tersebut belum ditandatangani Pemprov DKI. Sebelum ditandatangani Pemprov DKI minta PT JM lebih dulu membuat business plan beserta financial plan. Selain rencana bisnis  masih ada poin penting lainnya yang harus dipenuhi PT JM, yakni perhitungan teknis proyek pembangunan monorel.

Rencana bisnis berkaitan dengan dengan tarif yang akan diberlakukan. Sedangkan permasalahan teknis berhubungan dengan lokasi depo monorel. PT JM sebelumnya berjanji akan menyerahkan business plan pada akhir Maret 2014, kemudian diundur ke pertengahan April. Nyatanya sampai sekarang hal itu belum terlaksana. Salah satu kendalanya salah satunya soal hitungan sewa properti di atas lahan negara yang akan dijadikan halte dan area komersial monorel.

Pemprov DKI tampaknya sudah mulai hilang kesabaran. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama (Ahok) mengultimatum PT JM membereskan perhitungan itu akhir bulan ini. “Kalau hitungannya cocok antara kami dan PT JM, monorel akan dibangun. Kita tunggu sampai akhir bulan, kalau nggak cocok ya kita batalkan saja,” tegas Ahok di Balai Kota, Selasa (22/4).

Permasalahan lainnya soal nilai jaminan PT JM kepada Pemprov DKI. Pemprov minta nilai jaminannya 5 persen dari nilai proyek sebesar US$1,5 miliar. Sementara PT JM hanya bersedia memberikan jaminan 1 persen atau US$15 juta.

Pemprov DKI juga memberi tengat pembangunan selama tiga tahun. Kalau tidak kelar semua aset akan menjadi mkilik Pemprov. “Mungkin ini yang membuat kontraktor tidak mau tanda tangan PKS (perjanjian kerja sama). Kita sengaja membuat klausul ini supaya proyek ini tidak kembali mangkrak,” tegas Ahok. Yudis

Berita Terkait

Ekonomi

Kiprah BSI Dorong Green Zakat, dari Green Building Hingga One Home One Tree

Bank BSI terus mendorong optimalisasi zakat dan pertumbuhan ekonomi...

Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Terus Meningkat Tinggi

Buy now pay later (BNPL) adalah layanan keuangan yang...

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Berita Terkini