Kamis, Oktober 23, 2025
HomeNewsEkonomiDi Jakarta Penghasilan di Bawah Rp2 Juta Tergolong Miskin

Di Jakarta Penghasilan di Bawah Rp2 Juta Tergolong Miskin

Standar hidup layak (SHL) untuk wilayah DKI Jakarta saat ini mengacu pada standar asupan kalori harian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sudah dijadikan patokan oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Sesuai patokan dari BPS penghasilan Rp344 ribu per bulan dikategorikan tidak miskin. Jika standar tersebut yang dipakai maka jumlah orang miskin di Jakarta sangat sedikit karena mayoritas penghasilannya di atas angka tersebut.

pns(30)

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau  Ahok, patokan itu sudah tidak valid dan tidak dapat dijadikan patokan. Di Jakarta orang tidak disebut miskin apabila  penghasilannya setiap bulan Rp2 juta ke atas. “Kalau penghasilannya masih di bawah Rp2 juta itu miskin,” ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (30/4).

Karena itu Pemprov DKI akan mengubah standar BPS tersebut dengan  standar kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta yang angkanya Rp2 juta ke atas. Ahok mengakui dengan perubahan standar ini akan berdampak pada peningkatan jumlah orang miskin di Jakarta. “Saya nggak peduli kalau dibilang orang Jakarta jadi lebih banyak yang miskin ketika dipimpin Joko Widodo dan Ahok. Intinya standarnya akan kami perbaiki,” tandasnya

Dengan berpatokan pada standar kalori, tercatat angka kemiskinan di Jakarta “hanya” 3,55 persen dari  jumlah penduduknya. Ahok menginginkan patokan KHL di Jakarta sebesar Rp2,29 juta/bulan.

Mantan bupati Belitung Timur ini meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) dan BPS agar dalam melakukan survey yang akan datang menerapkan standar KHL. “Biarin kalau dengan perubahan ini angka kemiskinan di ibu kota akan meningkat hingga 60 persen,” tegasnya. Yudis

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini