Selasa, April 21, 2026
HomeNewsEkonomiKadin-Kementerian Ekraf Perkuat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Kadin-Kementerian Ekraf Perkuat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk memperkuat pengembangan industri kreatif nasional. Kerja sama ini mencakup pelatihan talenta kreatif, penguatan ekosistem komersialisasi intellectual property (IP), hingga perluasan akses pasar domestik dan global.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara pre-event Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 Kadin Indonesia dengan tema Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI yang dilangsungkan di Hotel Park Hyatt Jakarta, akhir pekan lalu.

Pre-event ini sebagai bagian dari rangkaian acara Rapimnas 2025 Kadin Indonesia yang bertajuk “Kadin Bergotong Royong Memperluas Lapangan Kerja, untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Indonesia” dengan sub-tema “Peningkatan Inovasi, Produktivitas, Investasi, dan Perdagangan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan, ekonomi kreatif telah menjadi sektor strategis dengan nilai tambah yang besar dan berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain industri kreatif yang terus berkembang pesat juga menuntut adaptasi cepat.

“Industri ini sangat cepat dan mesti adaptif tapi nilai tambahnya sangat besar. Di tengah upaya kita mencari penciptaan lapangan kerja, industri ini sudah tepat. Keberhasilan karya-karya lokal yang bisa mencetak rekor penonton seperti film Jumbo yang tembus 10 juta penonton dan Agak Laen 2 dengan 1 juta penonton dalam tiga hari tentunya sangat luar biasa,” ujarnya dikutip dari siaran pers Rabu (03/12).

Baca juga: Dongkrak Konsumsi, Pemerintah Kembali Gelar Festival Belanja, Libatkan 400 Pusat Perbelanjaan

Pencapaian ini menunjukkan kekuatan baru industri kreatif Indonesia dan Indonesia memiliki dua modal utama yang siap dikembangkan: talenta kreatif dan potensi pariwisata. Anin, panggilan akrabnya, juga menekankan pentingnya penguatan intellectual property sebagai fondasi ekonomi kreatif modern.

“Goodwill itu adalah intellectual property. Kalau Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri dan punya IP sendiri, itu akan menjadi kekuatan besar dan hal ini yang harus terus didorong dan ditumbuhkan,” imbuhnya.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keynote speech bertajuk ‘Menuju Ekosistem Kreatif 5.0: People.IP.Impact menyatakan apresiasinya atas komitmen Kadin.

“Ekonomi kreatif telah diakui secara global sebagai the new mining sektor terbaru yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masa depan. Makanya kami sangat mengapresiasi MOU ini dan akan banyak kolaborasi antara Kemenekraf dan Kadin pada 2026 mendatang,” katanya.

Pada akhirnya kesepahaman ini juga membuka peluang usaha yang lebih luas, memperkuat jejaring dunia usaha, dan mendorong hilirisasi nilai tambah agar manfaatnay bisa langsung dirasakan pelaku industri.

MOU Kadin-Kementerian Ekonomi Kreatif meliputi lima ruang lingkup utama yaitu penyediaan platform pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi talenta kreatif, penguatan ekosistem komersialisasi IP melalui inkubasi dan akses pendanaan investor, penguatan rantai pasok ekonomi kreatif, pembukaan akses pasar domestic-internasional, dan kolaborasi transformasi digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Ekonomi

Triwulan Satu Likuiditas, Rentabilitas dan Margin Dunia Usaha Menurun

Serupa dengan sektor manufaktur yang makin ekspansif selama triwulan...

Manufaktur RI Kian Ekspansif, Tapi Belum Mampu Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

Bank Indonesia (BI) melaporkan, Jumat (17/4/2026), kinerja industri pengolahan...

Beda dengan Fitch dan Moody’s, S&P Nyatakan Prospek Utang RI Tetap Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar positif dari...

Sepanjang 2025 Transaksi Lintas Negara dengan Mata Uang Lokal Capai Rp435 Triliun

Di tengah berbagai tantangan, dan prediksi pertumbuhan ekonomi global...

Berita Terkini