5,23 Juta ASN Belum Punya Rumah Sendiri, BKN Lansir Program Perumahan ASN
Guna meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kepemilikan rumah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), menggandeng Bank BTN menghadirkan program Perumahan ASN.
Peluncuran program dilakukan Kepala BKN sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh bersama Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di kanbtor pusat BKN Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dengan semangat “Tinggal Lebih Dekat, Hidup Lebih Maju”, Zudan menyebut program ini sebagai langkah strategis KORPRI dalam membantu pemenuhan salah satu kebutuhan dasar ASN, yaitu hunian yang layak dan terjangkau.
Menurut Zudan, kesejahteraan ASN tidak hanya berdampak pada kualitas hidup pegawai, tapi juga berpengaruh terhadap integritas dan kualitas pelayanan publik.
“ASN harus tenang dengan memiliki hunian, sehingga dapat bekerja optimal dan fokus melayani masyarakat. Karena itu KORPRI hadir menjembatani kebutuhan ASN itu, melalui program yang konkret dan berkelanjutan,” katanya melalui keterangan dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Menteri PKP Alokasikan KPR FLPP untuk 23.000 Rumah di Jawa Barat, 13.000 untuk ASN
Zudan mengungkapkan, dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, baru 22 persen yang memiliki rumah sendiri. Itu artinya, ada 78 persen atau sekitar 5,23 juta ASN yang belum memiliki rumah.
Melalui kerja sama dengan Bank BTN, Zudan berharap bisa membantu ASN memiliki rumah sendiri, dengan KPR bunga terjangkau dan jangka waktu (tenor) hingga 30 tahun. “Program ini dirancang juga untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah,” ujar Zudan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyambut baik kerja sama dengan BKN dalam penyediaan rumah bagi ASN.
Baca juga: Polri-Kementerian PKP Kolaborasi Bangun 14.419 Rumah Subsidi bagi ASN Polri Tahun Ini
Menurutnya, ASN merupakan segmen strategis dalam pembiayaan pemilikan rumah. Karena itu BTN bersama KORPRI akan menyiapkan skema pembiayaan khusus, termasuk penyediaan dan pembiayaan rumah non-subsidi dengan tenor KPR hingga 30 tahun.
“Kami ingin memberikan kepastian hunian bagi ASN, melalui kebijakan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau,” kata Nixon.