Menteri PKP Akan Perbaiki 3.053 Rumah Pekerja Seni dan Revitalisasi Rumah Adat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan sinergi program dengan menteri Kebudayaan Fadli Zon, terkait penyediaan hunian layak bagi pekerja seni dan revitalisasi rumah adat, di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa 919/5/2026), Menteri Maruarar menyatakan program perumahan tidak hanya bicara tentang pembangunan fisik, tapi juga harus ikut menjaga identitas budaya bangsa.
“Kita ingin pembangunan perumahan tetap memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal. Karena itu, revitalisasi rumah adat dan hunian layak bagi para pekerja seni juga harus mendapatkan perhatian negara. pekerja seni berkontribusi besar dalam menjaga budaya Indonesia,” kata Ara.
Terkait hal itu, ia menyatakan, Kementerian PKP telah menyiapkan kuota renovasi atau bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) khusus bagi pekerja seni sebanyak 3.053 unit.
“Kami sudah menerima usulan nama-nama (pekerja seni) calon penerima bantuan bedah rumah dari Kementerian Kebudayaan. Kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi lapangan,” ujar Menteri PKP.
Ara menargetkan proses verifikasi selesai pada 2 Juni 2026, sehingga program perbaikan rumah bisa segera dijalankan.
Selain soal bantuan perbaikan rumah bagi pekerja seni, pertemuan juga membahas usulan program revitalisasi rumah adat di berbagai daerah.
“Kami juga membahas usulan program revitalisasi rumah adat. Kenapa rumah adat harus direvitalisasi? Karena rumah adat adalah bagian dari pelestarian budaya bangsa yang harus dijaga bersama,” jelas Maruarar.
Baca juga: KDM Bikin Aplikasi Bedah Rumah, MBR Bisa Langsung Sampaikan Permohonan Bantuan
Ia menerangkan, rumah adat memiliki karakteristik kepemilikan yang berbeda, sehingga memerlukan pendekatan program tersendiri.
“Banyak rumah adat memiliki pola kepemilikan komunal atau adat, sehingga tidak bisa menggunakan skema program BSPS untuk perbaikannya. Karena itu perlu dipikirkan pola penanganan khusus, agar rumah adat tetap terjaga dan tidak hilang,” kata Menteri PKP.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas perhatian terhadap sektor kebudayaan.
Ia berharap program revitalisasi rumah adat benar-benar dapat direalisasikan, mengingat banyak rumah adat yang membutuhkan penanganan. “Berdasarkan data kami, ada sekitar 3.500 rumah adat yang perlu direvitalisasi,” ungkap Fadli.
Baca juga: Kuota Bedah Rumah 400 Ribu, Usulan Perbaikan 4 Juta Unit
Ia bersama Menteri PKP akan bersama-sama melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, agar program revitalisasi rumah adat memiliki dasar aturan yang kuat dan tepat.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan BPK, BPKP, dan KPK terkait aturan yang sesuai untuk program revitalisasi rumah adat, agar pelaksanaannya berjalan baik dan akuntabel,” tutup fadli.