Selasa, Mei 19, 2026
HomeNewsEkonomiTriwulan I 2026 Total Utang Pemerintah Hampir Rp10.000 Triliun

Triwulan I 2026 Total Utang Pemerintah Hampir Rp10.000 Triliun

Utang pemerintah (dalam rupiah dan valuta asing) terus meningkat. Pada triwulan I 2026 atau akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, naik 2,9 persen dari Rp9.637,99 triliun pada Desember 2025 atau triwulan IV 2025.

Mengutip website resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah pada triwulan I 2026 itu setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari triwulan IV 2025 sebesar 40,46 persen PDB. UU Keuangan Negara membatasi rasio utang maksimal 60 persen PDB.

Mayoritas utang masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), baik domestik maupun global, yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.

Sebagian besar utang didapat dari pasar keuangan domestik, sekitar Rp3.600 triliun merupakan utang luar negeri.. Sedangkan pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu menyatakan, posisi utang pemerintah itu masih aman. Ia membandingkan rasio utang pemerintah RI itu dengan sejumlah negara di ASEAN yang jauh lebih tinggi.

Rasio utang Malaysia misalnya, di kisaran 64 persen PDB pada 2025, Thailand 63,5 persen PDB, Singapura 165-170 persen PDB, di Eropa juga demikian, apalagi AS dan Jepang yang rasio utang pemerintahnya sudah di atas 100 sampai 200 persenan PDB.

Menkeu menekankan, indikator yang digunakan untuk melihat kesehatan utang negara adalah rasio utang terhadap PDB, bukan sekadar nilai nominalnya.

“Kita termasuk paling hati-hati dalam berutang, bahkan dibanding negara-negara sekitar kita, apalagi dibanding Amerika Serikat, atau bahkan Jepang (yang rasio utangnya mencapai) 275 persen,” ujarnya.

Baca juga: Utang Luar Negeri Pemerintah Terus Bertambah, Swasta Terus Menurun

Selain itu, tambah Purbaya, melihat posisi utang pemerintah juga harus dengan membandingkannya dengan negara-negara lain.

“Kalau lihat dari rasio utang (dibanding negara-negara lain), harusnya anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa anda lihat dari sisi negatif terus? Harusnya lihat juga dari sisi komparatif (perbandingan dengan negara lain),” jelas Purbaya.

Para pengamat mengakui rasio utang Indonesia termasuk yang rendah dibanding banyak negara lain. Namun, yang harus dilihat adalah kemampuan membayar utang tersebut, karena kenaikan nilai utang itu tidak sepadan dengan peningkatan penerimaan negara.

Dengan kata lain, yang harusnya dicermati adalah rasio cicilan bunga plus pokok utang terhadap pendapatan negara atau debt service ratio (DSR), yang untuk Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai 46 persen.

Baca juga: Penerimaan Pajak Melonjak, Tapi Pemerintah Tetap Gali Lubang Tutup Lubang Bayar Bunga Utang

Artinya sebanyak 46 persen penerimaan negara habis untuk mencicil utang (pokok dan bunganya), sehingga kemampuan APBN mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat makin kecil.

Kondisi itu membuat investor melihat obligasi negara atau SBN yang diterbitkan pemerintah, sebagai investasi yang berisiko, sehingga menuntut imbal hasil (yield) yang lebih tinggi. Dengan yield yang lebih tinggi, DSR akan kian meningkat bila pemerintah menambah utang baru.

Berita Terkait

Ekonomi

Audiensi Kadin Indonesia-KLH/BPLH Bahas Green Jobs Hingga Nilai Tambah Hijau

Kamar Dagan dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan audiensi dengan...

Bank Mandiri: Penjualan Eceran Tetap Akan Meningkat, Ditopang Liburan dan Belanja

Survei Penjualan Eceran yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) memprakirakan...

Berita Terkini