Jumat, Mei 8, 2026
HomeBerita PropertiMenteri PKP Mau Lansir Kebijakan Wajib Satu Pohon untuk Satu Rumah

Menteri PKP Mau Lansir Kebijakan Wajib Satu Pohon untuk Satu Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menghadiri kegiatan Penanaman Sejuta Pohon di Taman Kehati Kotabaru, Lampung, yang diadakan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-20 Real Estat Indonesia (REI) Lampung di Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026).

Ara hadir bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala BPS, Menteri Hukum, komisioner dan deputi komisioner BP Tapera, para pengurus REI, serta para pejabat lain baik sipil maupun militer.

Menurut Menteri PKP, pembangunan perumahan harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan. “Kita tidak boleh hanya membangun rumah dan kawasan, tapi juga harus menjaga lingkungan dan masa depan generasi berikutnya. Penanaman pohon seperti ini, adalah investasi jangka panjang untuk kehidupan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Ara dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

Ia menyebut sektor perumahan memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kawasan hunian yang hijau, sehat, dan nyaman. “Kita ingin pembangunan perumahan di Indonesia makin memperhatikan aspek lingkungan, ruang terbuka hijau, kualitas udara, dan keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.

Terkait hal itu, Ara mengungkapkan rencana Kementerian PKP melansir kebijakan baru yang mendukung kelestarian lingkungan di kawasan perumahan.

“Kementerian PKP ke depan berencana membuat kebijakan wajib menanam satu pohon untuk satu rumah, baik di perumahan subsidi maupun komersial. Kita ingin pembangunan perumahan juga memberikan kontribusi nyata terhadap penghijauan dan kualitas lingkungan,” tegasnya.

Baca juga: Perumahan Subsidi di Serang ini Dapat Sertifikat Bangunan Hijau

Ia menilai kebijakan itu penting, guna menciptakan kawasan hunian yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa depan. “Kalau jutaan rumah dibangun, dan setiap rumah menanam satu pohon, dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan hidup Indonesia. Pohon bukan hanya penghijauan, tapi juga bagian dari perlindungan lingkungan, pengendalian suhu, menjaga kualitas udara, dan menciptakan ruang hidup yang lebih baik,” jelas Menteri PKP.

Ia pun mengapresiasi REI atas dukungannya terhadap isu lingkungan hidup. Ia mengapresiasi langkah REI menginisiasi kegiatan penanaman pohon, sebagai bagian dari peringatan hari jadi organisasi. “Kita ingin pembangunan properti tidak hanya fokus pada bisnis, tapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Ara.

Baca juga: Astra Property: Sustainability Bukan Tempelan Tapi Cara Berbisnis

Kegiatan penanaman pohon oleh REI, melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha properti, komunitas lingkungan, hingga masyarakat sekitar. Berbagai jenis pohon ditanam di kawasan Taman Kehati Kotabaru, sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat fungsi kawasan hijau di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Ekonomi

Kredit Bermasalah Pinjol Masih Bertahan Tinggi

Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan...

Wamenkeu: Defisit Fiskal Tahun Ini Maksimal 2,9 Persen

Defisit fiskal atau kekurangan anggaran RI terancam melebar tahun...

BPS: Penduduk Indonesia Kini 284,67 Juta, 68,92 Persen Milenial, Gen Z, dan Post Gen Z

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan...

Menkeu: Kita Sudah Keluar dari Jebakan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Menteri Keuangan (Mnekeu) Purbaya Yudhi Sadewa sumringah, karena perekonomian...

Berita Terkini