Sabtu, Oktober 24, 2026
HomeBerita PropertiPerumahan Subsidi di Serang ini Dapat Sertifikat Bangunan Hijau

Perumahan Subsidi di Serang ini Dapat Sertifikat Bangunan Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, menyerahkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) untuk perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) di Kota Serang, Banten, Sabtu (5/10/2024).

“Adanya perumahan bersubsidi yang mendapat sertifikat BGH menunjukkan, sektor properti mampu mewujudkan lingkungan hunian yang nyaman,” kata Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto dalam sambutannya pada penyerahan sertifikat tersebut seperti dikutip keterangan Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Perumahan.

Iwan mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras, para arsitek, insinyur, dan semua pemangku kepentingan, yang telah berkontribusi dalam mewujudkan visi bangunan hijau di proyek besutan Infinity Realty itu.

Ia menjelaskan, sertifikasi BGH melalui proses pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja bangunan dalam hal efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan material dan teknologi ramah lingkungan, serta kualitas sanitasi di area bangunan.

Iwan menyatakan, sektor perumahan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun regional. Namun, kesiapan stakeholders memahami dan mendukung prinsip green building masih menjadi tantangan di perumahan subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sertifikasi bangunan hijau merupakan amanah Pasal 123 PP Nomor 16/2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 28/2002 tentang Bangunan Gedung, yang dirinci melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Baca juga: Di Bisnis Properti Baru Perkantoran yang Gandrung Terapkan Konsep Hijau

Iwan mengingatkan, bangunan gedung hijau bukan sekadar tren, melainkan sebuah komitmen untuk menciptakan ruang yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dengan pendekatan yang tepat, rumah subsidi tidak hanya menjadi tempat tinggal yang terjangkau, tapi juga bisa memenuhi standar bangunan gedung hijau.

“Perumahan Mulia Gading Kencana ini menjadi contoh, rumah sederhana subsidi juga bisa berkualitas tinggi dan green housing itu tidak mahal,” tegas Iwan.

Iwan menyebutkan, bangunan yang ramah lingkungan memiliki efisiensi energi yang lebih baik, biaya operasional yang lebih rendah, dan memberikan kenyamanan yang lebih bagi penghuninya.

Berita Terkait

Ekonomi

Luncurkan DNKK, Presiden Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun Tahun Depan

Pemerintah memperkuat orientasi inklusi keuangan, dengan tidak hanya memperluas...

Ekonomi Digital Jadi Andalan Capai Target Pertumbuhan 6 Persen. Menko Airlangga Jelaskan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menempatkan ekonomi digital sebagai salah...

BI: Manufaktur Ekspansif, Tapi Serapan Tenaga Kerjanya Masih Minus

Serupa dengan S&P Global dan Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia...

Berita Terkini