Kredit Bermasalah Pinjol Masih Bertahan Tinggi
Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 30 April 2026, yang hasilnya dipublikasikan Senin (5/5/2026), mengungkapkan, penyaluran kredit buy now pay later (BNPL) dan pinjaman daring (pindar) atau online (pinjol) tetap tumbuh tinggi.
Produk kredit pay later perbankan tercatat sebesar 0,33 persen dari total outstanding kredit per Maret 2026, dengan baki debet sebagaimana dilaporkan dalam SLIK (sistem Layanan Informasi Keuangan) tumbuh 24,20 persen (yoy), dibanding 26,41 persen (yoy) pada Februari 2026, menjadi Rp28,3 triliun, dengan jumlah rekening 30,81 juta dibanding Februari 2026 sebanyak 30,55 juta.
Baca juga: Februari Kredit Macet Pinjol, Paylater, dan Perbankan Kompak Meningkat
Sementara produk pay later di perusahaan pembiayaan tumbuh lebih tinggi lagi. Berdasarkan informasi pada SLIK, per Maret 2026 melejit 55,85 persen (yoy) dibanding 53,53 persen (yoy) pada Februari 2026, menjadi Rp12,81 triliun dengan kredit bermasalah atau NPF gross mencapai 2,51 persen, turun dibanding Februari sebesar 2,79 persen.
Sedangkan pada industri pindar, OJK mencatat, outstanding pembiayaannya per Maret 2026 tumbuh 26,25 persen (yoy), dibanding Februari 2026 sebesar 25,75 persen (yoy), menjadi Rp101,03 triliun.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) mencapai 4,52 persen, nyaris tak berubah dibanding Februari 2026 sebesar 4,54 persen. Angka ini hanya sedikit di bawah threshold TWP90 sebesar maksimal 5 persen.
Baca juga: Kredit Macet Pinjol Tetap Tinggi, Paylater dan Kredit Pegadaian Tumbuh Pesat. Pertanda Apa?
Serupa dengan paylater dan pinjol, penyaluran penyaluran pembiayaan pada industri pergadaian juga terus tumbuh tinggi. Per Maret 2026 melesat 60,27 persen (yoy) dibanding 61,78 persen (yoy) pada Februari 2026, menjadi Rp153,49
triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai senilai Rp127,90 triliun atau 83,33 persen dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian.