Full Nganggur 7,24 Juta, Setengah Nganggur 10,73 Juta, Proporsi Pekerja Informal Meningkat
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Selasa (5/5/2026), pengangguran terbuka atau benar-benar menganggur di Indonesia per Februari 2026 mencapai 4,68 persen dari angkatan kerja atau 7,24 juta, turun 0,08 persen atau 35 ribu orang dibanding Februari 2025.
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja dan menjadi pengangguran mencapai 7,24 juta orang per Februari 2026. Jumlah yang menganggur ini mengalami penurunan 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta.
BPS mencatat per februari 2026 angkatan kerja (usia 15 tahun ke atas yang bekerja, menganggur/sedang mencari kerja, setengah menganggur, kerja paruh waktu) mencapai 154,91 juta. Dari jumlah ini, yang bekerja mencapai 147,67 juta orang, bertambah 1,9 juta orang dibanding Februari 2025.
Dari jumlah yang bekerja itu, pekerja penuh waktu berjumlah 98,59 juta orang atau 66,77 persen, pekerja paruh waktu 38,35 juta orang atau 25,97 persen, dan setengah pengangguran 10,73 juta orang atau 7,27 persen.
Pekerja penuh waktu bekerja minimal 35 jam per minggu. Setengah pengangguran adalah penduduk yang bekerja minimal 1 jam per minggu dan bersedia menerima pekerjaan lain atau sedang mencari kerja. Sedangkan pekerja paruh waktu adalah populasi yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan tidak mencari pekerjaan lain.
“Jumlah penduduk yang bekerja penuh waktu meningkat menjadi 66,77 persen pada februari 2026, dibanding 66,19 persen pada Februari 2025,” ujar Kepala BPS.
Baca juga: BPS: Agustus Pengangguran 7,46 Juta, Setengah Pengangguran 11,6 Juta
Dari jumlah populasi yang bekerja itu, pekerja di sektor formal naik dari 59,19 juta orang menjadi 59,93 juta orang pada Februari 2026. Namun, jumlah pekerja informal meningkat lebih tinggi, dari 86,58 juta orang menjadi 87,74 juta orang.
“Karena itu, proporsi pekerja formal turun menjadi 40,58 persen, dan proporsi pekerja informal meningkat,” ujar Amalia.
Dengan kata lain hampir 60 persen penduduk yang bekerja, berada di sektor informal yang bernilai tambah rendah, yang tercermin dari upah dan daya beli yang rendah, dan tidak memiliki perlindungan kerja.
Proporsi pekerja di sektor informal itu nyaris tidak berubah dalam 26 tahun terakhir, yang menunjukkan kegagalan dalam menciptakan peluang kerja berkualitas atau pekerjaan di sektor formal. Atau dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi belum cukup berkualitas untuk menciptakan lapangan kerja formal lebih besar.
Baca juga: Upah Pekerja Sektor Real Estat Nomor 5 Tertinggi, Upah Pekerja Wanita Lebih Tinggi Daripada Pria
Hal itu tercermin juga dari tiga lapangan usaha itu ke itu saja yang mencatat penyerapan tenaga kerja terbanyak. Yaitu (secara berurutan) pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan (manufaktur). “Ketiga sektor tersebut menyerap 60,29 persen tenaga kerja nasional pada Februari 2026,” ungkap Kepala BPS.
Di sektor pertanian hampir seluruhnya pekerja informal, di sektor perdagangan besar dan eceran sebagian besar pekerja informal, dan hanya di sektor manufaktur yang hampir seluruhnya pekerja formal yang bernilai tambah tinggi.
Menurut Kepala BPS, dibandingkan Februari 2025, pekerja di sektor pertanian meningkat paling tinggi sebesar 882 ribu orang. Diikuti perdagangan besar dan eceran yang bertambah 434 ribu orang, dan manufaktur yang naik 432 ribu orang. Untuk menciptakan lapangan kerja formal yang lebih banyak, sektor manufakturlah yang seharusnya dipacu atau menjadi nomor satu.