Strategi Hybrid Coastal Defense untuk Tangani Krisis Pesisir Pantura
Jawa Tengah tengah menghadapi ancaman serius berupa abrasi, banjir rob, hingga penurunan muka tanah. Dampak dari krisis lingkungan ini tidak main-main karena telah memukul langsung sektor permukiman masyarakat, kawasan industri, aktivitas pelabuhan, hingga sektor pertanian dan perikanan yang menjadi urat nadi di kawasannyaa.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) M. Jumhur Hidayat saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) bertemakan “Giant Sea Wall sebagai Solusi Strategis Penanggulangan Abrasi dan Banjir Rob di Pantai Utara Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
“Kalau kita bedah masalah krisis pesisir yang terjadi saat ini, harus dipahami kalau krisis Jawa tengah memiliki dinamika domestik yang sangat ekstrim. Akar masalah rob bukan hanya laut yang naik tetapi darata yang turun,” ujarnya dikutip dari siaran pers Rabu (3/6).
Jumhur merinci, kenaikan muka laut sekitar 2,1 mm/tahun sementara penurunan muka tanah di Semarang–Demak dapat mencapai 0,010–0,150 meter/tahun. Dengan laju penurunan tanah yang mencapai 10 hingga 15 sentimeter per tahun tersebut maka langkah penanganannya tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa.
Meski pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) bernilai strategis untuk melindungi aktivitas ekonomi masyarakat Pantura, menurut Jumhur infrastruktur beton tersebut bukanlah solusi tunggal.
Baca juga: Seskab Teddy Paparkan Banyak Fungsi Giant Sea Wall
Catatan kritisnya adalah, jika masih terus terjadi ekstraksi air tanah secara masif, pelanggaran tata ruang, dan kerusakan ekosistem pesisir tidak dikendalikan, maka keberadaan tanggul laut raksasa tersebut berisiko menjadi tidak efektif dan sia-sia dalam jangka panjang.
Untuk mengatasi hal tersebut Kementerian LH/BPLH mendorong penerapan pertahanan pesisir hibrida (hybrid coastal defense) yang mengombinasikan infrastruktur fisik seperti tanggul raksasa, pompa, dan polder dengan pendekatan berbasis ekosistem melalui perlindungan estuari, pengendalian air tanah, penataan ruang ketat, serta restorasi mangrove.
Hal lain yang juga penting, mengaktifkan kembali proteksi alamiah berupa hutan mangrove yang adalah benteng alami. Hutan mangrove dapat menurunkan tinggi gelombang 13–66 persen dalam jarak 100 meter, sekaligus memulihkan habitat ikan dan ekonomi masyarakat pesisir.
Selain aspek teknis dan ekologis, posisi Kementerian LH/BPLH sebagai regulator yang tidak akan memberikan toleransi terhadap perusakan lingkungan. Jumhur menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan Giant Sea Wall wajib melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat.
Baca juga: Jalan Tol Di Atas Laut Ini Gunakan Pondasi Matras Bambu
Seluruh proses mitigasi tersebut harus berbasis data ilmiah (science-based policy) yang melibatkan partisipasi publik secara transparan serta menjamin perlindungan penuh terhadap nelayan, petambak, perempuan pesisir, dan kelompok rentan lainnya.
“Giant Sea Wall dapat menjadi bagian dari solusi perlindungan Pantura tetapi tidak boleh menjadi solusi tunggal. Kami di kementerian akan menekankan pendekatan hibrida yaitu infrastruktur fisik harus dipadukan dengan pengendalian air tanah, restorasi mangrove, penataan ruang, KLHS-AMDAL yang ketat, dan perlindungan masyarakat pesisir,” tandasnya.
Melalui komitmen dan pendekatan hibrida ini, Kementerian LH/BPLH berharap upaya penanganan abrasi dan banjir rob di Pantura tidak hanya mampu membentengi kawasan pesisir dari ancaman katastrofe lingkungan tetapi secara bersamaan juga menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada wilayah pesisir sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.