Realisasi Bedah Rumah Baru 33,37 Persen, KUR Perumahan 52,58 Persen
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan berbagai program. Hal itu dinyatakan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) usai menyampaikan pelaksanaan anggaran Kementerian PKP dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Menteri PKP, Kementerian PKP terus berkomitmen meningkatkan kinerja penyerapan anggaran dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program dan memastikan manfaatnya tepat sasaran.
Pada 2025, Kementerian PKP mencatat penyerapan anggaran 96 persen dan menargetkan penyerapan sebesar 97 persen tahun ini. “Program perumahan tidak hanya bicara soal membangun rumah. Kita juga ingin masyarakat punya akses terhadap pembiayaan, termasuk untuk memperbaiki rumah dan mengembangkan kegiatan ekonominya,” kata Menteri Maruarar dikutip dari keterangan Kementerian PKP akhir pekan ini.
Per 1 September 2026, penyerapan anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian PKP mencapai 69 persen, dan Inspektorat Jenderal dengan pagu setelah penajaman sebesar Rp19 miliar mencapai 67,09 persen, namun Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dari pagu sekitar Rp2,9 triliun, realisasinya baru 21,37 persen.
Progres pembangunan rumah susun (rusun) juga terus berjalan. Untuk rusun periode 2024–2026, progres fisik telah mencapai 92 persen, periode 2025–2026 mencapai 73,2 persen, sedangkan periode 2026–2027 mencapai 12,8 persen.
Realisasi anggaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman juga masih rendah, baru mencapai 39,2 persen per 1 September 2026.
Salah satu program utama yang terus dikebut adalah bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hingga 1 September 2026, realisasinya baru mencapai 131.689 unit rumah, atau 33,37 persen dari target tahun ini sebanyak 400.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang harus diperbaiki.
Menurut Kementerian PKP, minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki kondisi rumahnya sangat tinggi. Terlihat dari jumlah usulan Program BSPS yang telah mencapai sekitar 2,2 juta unit. Dari jumlah itu, sebanyak 422.000 calon penerima bantuan telah diverifikasi.
Program lain seperti perumahan perdesaan, penyerapan anggarannya juga baru 38,74 persen. Sedangkan pembangunan rumah khusus hanya disebut terus berjalan.
KUR Perumahan
Selain program yang dilaksanakan melalui anggaran Kementerian PKP, pemerintah juga terus memperkuat akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Hingga 1 September 2026, realisasi KUR Perumahan mencapai Rp26,4 triliun untuk 106.538 debitur, atau 52,58 persen dari target tahun ini sebesar Rp50 triliun (dinaikkan dari target semula sebesar Rp36 triliun karena kata Menteri PKP, KUR Perumahan sangat diminati).
Baca juga: 2027 Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun untuk Program Bedah Rumah dan Bangun Rusun
Dari sisi suplai (pengembang, pemborong, toko bahan bangunan), pembiayaan mencapai Rp24,6 triliun untuk 3.319 debitur, sementara dari sisi demand (MBR yang hendak membangun dan merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat usaha) mencapai Rp1,8 triliun untuk 103.183 debitur.
“Pemanfaatan KPP dari sisi demand paling banyak untuk merenovasi rumah, yang kemudian dimanfaatkan sebagai tempat usaha,” tulis keterangan Kementerian PKP.
Pagu anggaran
Tahun ini Kementerian PKP mendapat pagu anggaran Rp10,309 triliun untuk pembangunan 406.260 unit rumah (tapak dan susun). Kementerian PKP kemudian memperoleh tambahan anggaran Rp2,218 triliun untuk penanganan pascabencana di Sumatera, sehingga total pagu anggaran 2026 menjadi Rp12,527 triliun.
Secara total, hingga 1 September 2026 realisasi anggaran Kementerian PKP baru mencapai Rp3,78 triliun, atau 36,64 persen dari pagu non-ABT (anggaran tambahan). “Kementerian PKP akan terus berupaya mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun,” ujar Ara.
Baca juga: Realisasi Tinggi, Kuota KUR Perumahan Tahun Ini Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
Sementara tahun depan Kementerian PKP diproyeksikan memperoleh pagu anggaran Rp11,76 triliun, sangat jauh dari mencukupi kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp106 triliun.
Anggaran jumbo itu diperlukan untuk meningkatkan alokasi program bedah rumah menjadi 2 juta unit, pembangunan rumah susun baru, serta melanjutkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Komisi V DPR sendiri, mendorong Kementerian PKP untuk terus melakukan percepatan realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas hasil dan ketepatan sasaran penerima manfaat.