Realisasi Tinggi, Kuota KUR Perumahan Tahun Ini Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
Pada awal pelaksanaannya, 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi Krdeit Usaha Rakyat (KUR) bidang perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) mencapai Rp5,64 triliun kepada 12.175 debitur. Yaitu, 1.237 debitur dari sisi supply dan 10.938 debitur dari sisi demand.
Tahun ini plafon KPP itu ditetapkan sebesar Rp36 triliun. Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyalurannya telah mencapai Rp19,24 triliun atau sekitar 54 persen dari target, mencakup 91.045 debitur. Yaitu, sebanyak 2.271 debitur dari sisi supply dan 88.774 debitur dari sisi demand.
Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026). Rapat membahas optimalisasi pelaksanaan kredit program pada Semester I 2026 termasuk KPP.
KPP adalah kredit lunak yang disalurkan kepada UMKM sektor perumahan yang mendukung pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penyaluran KPP terbagi menjadi dua sisi: supply dan demand.
Sisi supply ditujukan untuk mendukung UMKM seperti pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan. Sementara sisi demand diperuntukkan bagi MBR yang membutuhkan pembiayaan untuk pemilikan, pembangunan, dan renovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat usaha.
Baca juga: Bunga Hanya 5 Persen, Pengembang, Toko Bangunan, dan Bank Sambut Antusias KUR Perumahan
Karena realisasi KPP dinilai cukuo tinggi, yang menunjukkan besarnya kebutuhan UMKM terhadap pembiayaan perumahan, Kementerian PKP mengusulkan peningkatan plafonnya tahun ini Rp50 triliun, agar makin banyak UMKM di sektor perumahan yang bisa memanfaatkan kredit program tersebut.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 (kami udulkan) ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku UMKM,” kata Menteri PKP.
Bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi kontributor terbesar penyaluran KPP, mencapai Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21 persen dari total realisasi.
Lima bank dengan realisasi penyaluran KPP terbesar adalah Bank BRI senilai Rp10,18 triliun, BTNRp3,65 triliun, BNI Rp2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp1,06 triliun, dan Bank Mandiri Rp1,02 triliun.
Baca juga: Tertarik Ambil KUR Perumahan? Simak Kriteria dan Persyaratannya
Sementara bank pembangunan daerah (BPD) menyalurkan Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur, dengan penyalur terbesar Bank Jateng. Sedangkan bank swasta mencatat penyaluran sebesar Rp370,7 miliar kepada 120 debitur, dengan penyalur terbesar Bank Nobu milik Lippo Group.
Dengan makin meningkatnya penyaluran KPP, Menteri Maruarar berharap KPP menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sektor perumahan, memperkuat pelaku UMKM di bidang perumahan, serta mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi MBR.