Jumat, Juni 12, 2026
HomeApartmentBP Tapera Usul Tenor Kredit Rusun Juga Bisa 40 Tahun, Percepatan Pelunasan...

BP Tapera Usul Tenor Kredit Rusun Juga Bisa 40 Tahun, Percepatan Pelunasan Tidak Dikenai Pinalti

Selain rumah tapak, mulai tahun ini pemerintah cq Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), juga menggencarkan pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi.

Selain karena mulai seretnya pengembangan rumah subsidi tapak karena kesulitan pengadaan lahan, yang dipereburuk oleh regulasi Lahan sawah Dilindungi (LSD), rusun juga dianggap lebih selaras dengan aspirasi kaum muda urban yang menginginkan hunian yang mudah diakses dari berbagai pusat kegiatan.

Agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mampu mencicil pembelian rusun tersebut, tenor kredit pemilikan rusun (KPR) dengan skim subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), juga diusulkan bisa sampai 40 tahun seperti halnya rumah tapak.

Mengutip keterangan BP Tapera, Kamis (11/6/2026), saat ini sudah tersedia sekitar 2.908 unit rusun subsidi ready stock siap jual di seluruh Indonesia, baik yang dikembangkan pengembang swasta maupun Perum Perumnas. BP Tapera adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah mengelola dana FLPP,

Baca juga: KPR 40 Tahun Bersifat Pilihan, Kementerian PKP Matangkan Skemanya

BP Tapera melihat ketersediaan itu menjadi peluang bagi kaum muda urban untuk mewujudkan pemilikan rumah pertamanya. Lokasi rusun selaras dengan aspirasi mereka yang menghendaki hunian yang mudah diakses dari berbagai pusat kegiatan.

“Kami juga melihat, berdasarkan data SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang di BP Tapera), terdapat juga potensi (pengadaan) rusun sebanyak 9.217 unit (tahun ini). Kita akan dorong untuk dapat segera direalisasikan,” kata Komisioner BP Taoera Heru Pudyo Nugroho melalui keterangan tertulis.

Untuk itu BP Tapera terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan berbagai pihak di pemerintahan, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selaku Ketua Komite Tapera, terutama terkait penetapan aturan mengenai tenor (jangka waktu) dan suku bunga kredit pemilikan rusun tersebut.

Adapun usulan yang saat ini sedang dirumuskan Kementerian PKP bersama BP Tapera, tenor kredit pemilikan rusun juga bisa sampai 40 tahun, hingga ketentuan pelunasan dipercepat tidak dikenakan denda (pinalti).

Baca juga: Progress Rusun Subsidi Meikarta: Baru Tahap Uji Tiang Pancang

Usulan tersebut termasuk sudah mengakomodir layanan FLPP yang selama ini telah berjalan, seperti uang muka ringan, dan suku bunga tetap selama masa kredit.

“Jika kita meninjau keterjangkauan berdasarkan upah minimum, maka bila calon debitur mendapatkan tenor kredit rusun hingga 40 tahun, angsuran kredit rusunnya per bulan hanya sekitar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu,” jelas Komisioner Heru.

Berita Terkait

Ekonomi

Survei BI: Mei Penjualan Eceran Masih Bagus

Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI) yang dirilis, Kamis...

Survei BI: Optimisme Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Terus Menurun

Optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi terus menurun selama 5...

Belanja Pemerintah 2027 Fokus pada 8 Klaster, Salah Satunya Perumahan

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan...

Berita Terkini