2.400 Konsumen LRT City Belum Terima Unit Apartemen Sesuai Janji
LRT City adalah proyek besutan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk, yang dikembangkan dengan konsep terintegrasi transportasi massal atau transit oriented development (TOD).
Adhi Karya adalah BUMN yang membangun LRT Jabodebek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi) rute Bekasi-Cawang-Dukuh Atas dan Cibubur-Cawang-Dukuh Atas.
Pengembangan proyek apartemen dan aneka fasilitasnya itu dilakukan di stasiun-stasiun LRT Jabodebek, plus di terminal bus rapid transit (BRT) Transjakarta.
Pengembangan LRT City dimulai sejak 2016 oleh Divisi TOD Adhi Karya, sebelum pada 2018 divisi itu disapih menjadi perusahaan sendiri dengan nama Adhi Commuter Properti.
Proyek pertamanya LRT City Eastern Green (Grand Dhika City) di stasiun LRT Jabodebek di Bekasi Timur, diikuti proyek-proyek selanjutnya di Ciracas, Tebet, Cibubur, Sentul, Ciputat, dan lain-lain.
Konsep TOD, lokasi strategis, dan harga yang cukup terjangkau, lumayan memikat konsumen. Total lebih dari 3.500 unit apartemen LRT City terpesan selama 10 tahun terakhir, kendati situasi pasar apartemen melempem sejak 2013.
Namun, pengembangan yang dilakukan secara agresif di sejumlah stasiun secara bersamaan dalam situasi pasar yang kurang mendukung, menguras kas ADCP hingga minus sehingga pengembangan proyek mandek, dan janji serah terima unit kepada konsumen meleset.
Setelah beberapa tahun bolak balik menagih janji pengembang dan hanya mendapat “angin sorga”, konsumen pun hilang kesabaran dan meminta pengembalian dana yang sudah dibayarkan (refund). Ini pun tidak bisa dipenuhi ADCP karena arus kas yang sudah tekor.
Baca juga: Ada 12 Proyek LRT City, Mana Yang Paling Laku?
Maka tak ada pilihan lain bagi konsumen kecuali mengadu ke pemegang otoritas soal perumahan, yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui aplikasi BENAR-PKP. Ada 17 pengaduan yang masuk.
Menindaklanjuti pengaduan itu, Jumat (24/7/2026) lalu di kantornya Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mencoba mempertemukan atau memediasi konsumen LRT City dengan direksi ADCP.
Menteri PKP disertai pejabat tinggi Kementerian PKP seperti Inspektur Jenderal Heri Jerman dan Plt Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, plus perwakilan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Baca juga: Sudah Garap Sembilan Proyek LRT City, ACP Tambah Tiga Proyek Baru
Mengutip keterangan Kementerian PKP, dari pihak konsumen hadir perwakilan konsumen LRT City Tebet, LRT City Ciracas, LRT City Cibubur, Oase Park Apartment Ciputat, LRT City Sentul, dan Grand Central Bogor.

Dalam pertemuan itu, Menteri PKP menyatakan, kementeriannya hadir sebagai fasilitator yang mengawal penyelesaian masalah secara transparan, komprehensif, dan berlandaskan hukum.
Kementerian PKP akan memastikan mediasi berjalan dengan mengedepankan perlindungan hak-hak konsumen, serta mendorong pengembang memenuhi seluruh kewajibannya.
“Saya ingin Kementerian PKP memfasilitasi permasalahan ini secara transparan, komprehensif, dan tanpa kompromi dengan tetap berlandaskan hukum, karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” kata Maruarar dikutip dari keterangan Kementerian PKP.
Baca juga: Meski Pandemic Serah Terima Tiga Proyek LRT City Tetap Sesuai Jadwal
Inspektur Heri Jerman yang ditugaskan mengawal mediasi mengungkapkan, Kementerian PKP mengundag kedua pohak untuk melakukan mediasi, guna mengetahui secara lebih spesifik duduk persoalannya.
Dari pengembang diperoleh data, sekitar 2.400 konsumen belum menerima unit apartemen yang dijanjikan, kendati sudah membayar lunas atau mencicil sekian tahun melalui Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Sebagian besar konsumen dijanjikan serah terima unit pada 2023 hingga 2024.
Terungkap pula kondisi sejumlah proyek LRT City tersebut. LRT City Ciracas dan LRT City Tebet misalnya, sudah mencapai tahap topping off (tutup atap), namun tidak berlanjut ke tahap finishing, tapi justru mandek setelah Lebaran 2025. LRT City Cibubur dan Oase Park bahkan masih berupa tanah kosong, belum memulai pembangunan.
Sementara LRT City Sentul malah sudah jadi satu menara sejak lama, kendati lokasinya belum dilintasi LRT Jabodebek Cibubur-Bogor, yang sampai saat ini masih berupa rencana.
Baca juga: LRT City Tebet Topping Off Tower 1, dan Mulai Pasarkan Tower 2

Direksi ADCP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh konsumen atas keterlambatan penyelesaian proyek. Hal itu dipengaruhi kondisi likuiditas perusahaan yang minus, proses restrukturisasi internal, serta perubahan kepemimpinan. Karena itu, ADCP tidak mampu memenuhi tuntutan refund yang disampaikan konsumen. ADCP menyampaikan komitmen menyelesaikan proyek secara bertahap.
Pengembang juga menawarkan skema pinjam pakai unit yang telah selesai dibangun di proyek lain, termasuk di kawasan Jatibening dan Sentul, dan opsi perpindahan unit dengan spesifikasi setara, sebagai solusi sementara bagi konsumen yang membutuhkan hunian. Konsumen sendiri menuntut penyelesaian masalah secara cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Merespon tuntutan itu, Menteri PKP menginstruksikan Tim BENAR-PKP untuk menyiapkan regulasi pendukung, pemetaan lapangan, serta pengumpulan data secara komprehensif guna mempercepat penyelesaian masalah.
Baca juga: LRT City Sentul Ajak Masyarakat Bergaya Hidup Sehat
Menteri juga meminta dibentuk kelompok komunikasi bersama antara konsumen, pengembang, dan pemerintah agar seluruh aspirasi dapat dihimpun secara sistematis.
Selain itu, Menteri PKP juga meminta ADCP dan perwakilan konsumen menyusun kronologis permasalahan, aspek hukum, kondisi lapangan, serta berbagai alternatif penyelesaian, sebagai dasar pembahasan pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada 31 Juli 2026.
Kementerian PKP juga akan mengundang berbagai pemangku kepentingan terkait dalam mediasi kedua, termasuk unsur perbankan dan lembaga lain yang memiliki keterkaitan dengan penyelesaian proyek LRT City.