Senin, September 7, 2026
HomeBerita PropertiRumah Tidak Layak Huni di Jakarta 823.000, Dapat Bantuan Renovasi 10.000

Rumah Tidak Layak Huni di Jakarta 823.000, Dapat Bantuan Renovasi 10.000

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan mendapat bantuan renovasi melalui program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan bantuan, sekaligus melihat secara langsung kondisi rumah warga yang menjadi calon penerima bantuan (CPB). Renovasi dijadwalkan mulai 25 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 1 Desember 2026

Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP dan Mendagri berdiskusi langsung dengan 3 CPB Nurhayati, Santi, dan Lukman. Santi misalnya, pegawai salon dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan, tinggal bersama enam anggota keluarganya di rumah berukuran 16 m2 yang sangat tidak layak huni.

Rumahnya tidak memiliki struktur kolom dan ring balok memadai, rangka atap rapuh, lantai masih berupa tanah, penutup atap dari asbes yang sudah rusak berat dan bocor. Rumahnya juga belum dilengkapi sanitasi dan penghawaan yang memadai.

Menurut Menteri PKP, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov Jakarta, di Jakarta masih terdapat sekitar 823 ribu RTLH, di Jakarta Selatan sekitar 141 ribu rumah. “Saya memutuskan 848 rumah diperbaiki di sini, dan dalam satu minggu sudah siap datanya,” katanya.Sementara

Menteri Ara mendorong program bedah rumah terus disosialisasikan secara luas, supaya diketahui masyarakat secara luas dan dimanfaatkan oleh yang benar-benar membutuhkan.

Pemprov Jakarta akan melakukan kajian mengenai legalitas lahan yang menjadi lokasi program bedah rumah, pelaksanaan program berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian.

Baca juga: Realisasi Bedah Rumah Baru 33,37 Persen, KUR Perumahan 52,58 Persen

Tahun ini Kementerian PKP mengalokasi kuota program bedah rumah di Jakarta sebanyak 10.300 unit (10.000 unit untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir).

Meningkat sangat signifikan dibandingkan 2025 yang hanya 158 unit, namun masih sangat jauh dari cukup dibanding 823.000 RTLH yang ada di Jakarta. Selain itu masih menjadi tanda tanya, apa kuota 10.300 unit benar-benar bisa direalisasikan.

Sebaran bantuan meliputi Jakarta Utara 2.000 unit, Jakarta Pusat 2.000 unit, Jakarta Timur 2.000 unit, Jakarta Selatan 2.000 unit, Jakarta Barat 2.000 unit, serta Kepulauan Seribu 300 unit.

Baca juga: 2027 Menteri PKP Usul Kuota Bedah Rumah 2 Juta Unit, Rusun 50.000 Unit, Tapi Pendanaannya Belum Jelas

Untuk Jakarta Selatan, sebanyak 2.000 unit bantuan tersebar di 10 kecamatan dan 45 kelurahan. Khusus Kecamatan Tebet, total kuota bedah rumah mencapai 759 unit. Usulan penerima bantuan berasal dari Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PKP, dalam mempercepat penanganan RTLH di Jakarta dan seluruh Indonesia, dengan antara lain mempermudah persyaratan penerima bantuan.

Berita Terkait

Ekonomi

Menkeu: Penerimaan Negara Kuat, Juli Defisit Fiskal Baru 0,9 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penerimaan negara...

Kemenperin: Agustus Manufaktur RI Masih Ekspansif, S&P Bilang Sebaliknya

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, industri pengolahan atau manufaktur RI...

Agustus Inflasi Kembali Meninggi, Dipicu Kenaikan Harga Bahan Makanan Termasuk Beras

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Bidang Statistik Distribusi...

Berita Terkini