Begini Lika-Liku Perumahan Subsidi MGK Serang Bisa Raih Sertifikat Bangunan Hijau
Perubahan iklim dan pemanasan global, membuat bangunan hijau alias ramah lingkungan makin menjadi keniscayaan, tidak hanya bagi bangunan komersial tapi juga yang bersubsidi.
Infiniti Land memahami hal itu, dan menerapkan konsep hijau tersebut di perumahan subsidi Mulia Gading Kencana (MGK) yang dikembangkannya di Serang, Banten, sehingga bisa meraih sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH). MGK menjadi perumahan subsidi pertama yang berhasll meraih sertifikat hijau itu.
Dalam diskusi “Punya Rumah, Punya Karir, Masih Mungkinkah?” yang diadakan Universitas Indonesia (UI) dan IQI Malaysia di Kampus UI Salemba, Jakarta, Rabu (26/8/2026), Direktur Utama Infiniti Land Samuel S. Huang menceritakan lika-liku MGK bisa meraih sertifikat hijau itu.
Melalui makalah “Generasi Muda, Hunian Berkualitas dan Berkelanjutan. Mungkinkah?”, pria yang juga Bendahara Umum DPP Realestat Indonesia (REI) itu menjelaskan secara detail di hadapan sekitar 200 mahasiswa pascasarjana UI, komitmen, usaha dan kerja keras Infiniti Land untuk mendapatkan sertifikat BGH Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR/sekarang disapih menjadi Kementerian PU dan Kementerian PKP).
“Ada komitmen dan perjuangan sungguh-sungguh untuk meraih sertifikat BGH, mengingat biaya membangun rumah bersertifikat BGH predikat utama itu lebih tinggi 8-12 persen dibanding rumah biasa. Tapi, karena visi-misi kami memang ingin membangun dengan hati, kami sangat bersyukur bisa meraih sertifikat tersebut,” kata Samuel dikutip dari keterangan yang diterima, Rabu (2/9/2026).
Dia bercerita, MGK Serang melewati serangkaian seleksi, survei dan studi yang panjang dari Kementerian PUPR, sebelum bisa mendapat sertifikat BGH. Proses seleksi, studi dan sidang penetapan dilakukan Kementerian PUPR selama 3-6 bulan.
Seleksi meliputi 7 aspek. Yakni, pengelolaan tapak, efisiensi energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah.
“Untuk perumahan subsidi, memenuhi tujuh aspek itu tidak mudah karena harga jual rumahnya sudah dipatok pemerintah, sehingga tambahan biaya pembangunan karena penerapan konsep hijau tidak bisa dibebankan ke harga jual,” terang Samuel.
Baca juga: Perumahan Subsidi di Serang ini Dapat Sertifikat Bangunan Hijau
Namun, Infiniti Land tetap berupaya memenuhi 7 aspek itu dalam pengembangn MGK, supaya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang membeli dan menempati rumah menikmati hunian berkualitas dengan ruang terbuka memadai.
Implementasi 7 aspek tersebut diwujudkan, antara lain dalam bentuk penyediaan kolam retensi (retention pond) atau waduk di kawasan perumahan, yang berfungsi sebagai area penampungan air dan aliran drainase untuk mencegah banjir.
“Kami siapkan lebih dari 2 hektar lahan untuk menampung air hujan dan limbah rumah tangga, sebelum berproses dan setelah memenuhi standar dialirkan ke sungai,” jelasnya.
Penggunaan material bangunan juga dirancang efisien, dan rumah didesain hemat energi sehingga meringankan beban penghuni. Antara lain melalui desain ruang yang mengoptimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara alami, didukung pemakaian lampu LED.
“Tinggi plafon (ceiling) di ruang tamu kami buat 3,5 meter, ceiling kamar tidur 2,8 meter, sehingga udara di dalam rumah tetap sejuk tanpa harus pakai AC. Kalaupun perlu pasang AC, kapasitasnya cukup 1/2 PK, sehingga menghemat konsumsi listrik,” tutur Samuel.
Untuk menjaga ketersediaan air tanah dan mengurangi pemborosan air, MGK Serang sepenuhnya menggunakan pasokan air dari PDAM untuk semua penghuninya.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah rumah tangga, MGK Serang antara lain menyediakan bio septictank, yang pemakaiannya mendapat garansi seumur hidup dari produsennya.
Baca juga: Mulia Gading Kencana Serang Jadi Lokasi Riset UI Soal Perumaha
Media sosial
Sementara menyinggung kondisi bisnis di era digital 4.0, ia menyebut digital media dan sosial media sangat menentukan. Pola-pola pemasaran dengan membagikan brosur dan sejenisnya sudah kurang efektif, karena mayoritas konsumen properti kini adalah gen-Z yang melek digital.
“Jadi mau tidak mau, kita harus mengikuti perkembangan zaman. Kami memiliki tim khusus yang mengurusi semua lini media sosial (medsos). Sekitar 80 persen penjualan kami saat ini dari sosial media,” ujar Samuel.
Setelah rumah terjual dan dihuni, pengembang yang berulang kali memperoleh penghargaan dari berbagai institusi ini, juga tetap membangun komunikasi dengan penghuni perumahan.
Terlibat dalam aktivitas warga, dan mengikuti pertemuan rutin. Bahkan, MGK mempunyai divisi khusus Tenant Relation yang membina komunikasi, melakukan sosialisasi dan menampung aspirasi warga perumahan.
Baca juga: Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Subsidi Mulia Gading Kencana
Sementara mengenai tantangan, Samuel menyebut sektor perumahan saat ini menghadapi kenaikan harga material akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan peningkatan biaya logistik.
Merespon situasi itu, pengembang rumah subsidi yang harga jualnya sudah ditetapkan pemerintah, harus jeli agar bisa terus membangun tanpa mengurangi spesifikasi dan kualitas.
“Bahan bangunan terus naik, pengembang mau tak mau harus kreatif dan memikirkan solusinya. Misalnya, dengan membeli langsung dari pabrik dalam jumlah besar sekaligus, dan ketat mengawasi penggunaan material sehingga tak ada material yang terbuang,” papar Samuel.
Terkait tantangan pengembangan rumah subsidi, ia menyampaikan rasa syukur dengan kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang sangat mendukung, seperti pembebasan BPHTB dan biaya PBG, selain insentif PPN DTP dari Kemenkeu.