Setelah Dua Bulan Defisit, Juli Neraca Dagang RI Kembali Surplus
Selama 72 bulan tanpa putus sejak Mei 2020, neraca perdagangan RI selalu surplus (ekspor lebih besar daripada impor). Setelah itu untuk pertama kalinya pada Mei 2026, neraca dagang itu mencatat defisit, dipicu lonjakan impor minyak akibat kenaikan harga minyak dunia menyusul konflik di Timur Tengah.
Pada Mei 2026 neraca dagang RI mencatat defisit USD1,6 miliar, kemudian berkurang menjadi defisit USD0,450 juta pada Juni 2026.
Pada Juli 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono melaporkan, Selasa (1/9/2026), neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD120 juta.
“Surplus neraca perdagangan pada Juli 2026 didisumbang surplus komoditas non migas sebesar USD3,10 miliar, terutama lemak dan minyak hewani/nabati,” kata Ateng dalam konferensi pers luring dan daring.
Surplus neraca dagang itu terjadi, karena ekspor tercatat lebih tinggi sebesar USD26,22 miliar, dibanding impor senilai USD26,09 per Juli 2026. Realisasi ekspor itu naik 6,05 persen dibandingkan Juli 2025 sebesar USD24,72 miliar (yoy).
Ekspor nonmigas tumbuh 6,84 persen (yoy) dari USD23,80 miliar menjadi USD25,43 miliar pada Juli 2026 Sedangkan ekspor migas anjlok 14,58 persen (yoy) dari USD920 juta menjadi US$790 juta pada periode yang sama. Industri pengolahan atau manufaktur masih menjadi penyumbang utama ekspor nonmigas, diikuti pertambangan dan sumber daya mineral lainnya.
Sementara realisasi impor USD26,09 miliar sepanjang Juli 2026, meningkat 27,02 persen (yoy) dibandingkan Juli 2025 sebesar US$20,54 miliar, namun nilainya tetap lebih rendah dibanding ekspor.
kenaikan nilai impor itu disumbang impor migas sebesar USD3,77 miliar, melesat 49,91 persen (yoy) dibanding Juli 2025, dan nonmigas sebesar USD22,33 miliar atau meningkat 23,83 persen (yoy). Impor nonmigas masih didominasi impor barang modal.
Dengan perkembangan ekspor-impor di atas, neraca perdagangan Indonesia kumulatif selama Januari-Juli 2026 mencatat surplus sebesar USD3,70 miliar.
Menurut Bank Indonesia, surplus neraca perdagangan Juli 2026 itu terjadi, karena peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas dan penurunan defisit neraca perdagangan migas.
Neraca perdagangan nonmigas pada Juli 2026 mencatat surplus USD3,10 miliar, lebih tinggi dibandingkan surplus Juni 2026 sebesar USD3,04 miliar.
Sementara defisit neraca perdagangan migas menurun menjadi USD2,98 miliar pada Juli 2026, dari defisit Juni 2026 sebesar USD3,49 miliar, sejalan dengan penurunan impor migas yang lebih besar dibandingkan penurunan ekspor migas. Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas Indonesia terbesar masih ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India.