Bank Indonesia (BI) dan the Monetary Authority of Singapore (MAS) hari ini, Seni, 31 Agustus 2026, mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi perdagangan bilateral antara Indonesia dan Singapura, menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT).

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 20​22, dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026, tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank, sebagai pedoman pelaksanaan transaksi LCT.

Baca juga: Sepanjang 2025 Transaksi Lintas Negara dengan Mata Uang Lokal Capai Rp435 Triliun

Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral, sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN, melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN.

Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD)[1] di Indonesia dan Singapura, dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.

Hal ini diharapkan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya, dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.

Fitur utama dari kerangka LCT RI-Singapura, antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung Rupiah terhadap Dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Baca juga: Resmi! Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Singapura, yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi penyelesaian transaksi LCT dalam mata uang rupiah-dolar Singapura.

Bank ACCD di Indonesia:

PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
PT Bank UOB Indonesia

Bank ACCD di di Singapura:

DBS Bank Ltd.
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
United Overseas Bank Limited