Menkeu: RAPBN 2027 untuk Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pokok-pokok Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan DPR RI juga membahas pembentukan panitia kerja untuk pembahasan lebih lanjut.
Dalam rapat Menkeu Purbaya menyampaikan, perekonomian global tahun depan diperkirakan masih akan menghadapi dinamika yang kompleks. Karena itu, APBN memainkan peran penting dalam meredam guncangan (shock absorber) di tengan ketidakpastian global.
“APBN berperan penting sebagai shock absorber dan counter-cyclical untuk meredam guncangan ekonomi di tengah ketidakpastian global. APBN didesain sebagai katalis pembangunan, mendorong investasi dan aktivitas perekonomian,” kata Menkeu dikutip dari keterangan Kemenkeu.
Baca juga: Prabowo Targetkan Ekonomi 2027 Tumbuh Hingga 6,5 Persen
Purbaya menjelaskan, RAPBN 2027 difokuskan pada 8 klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Yaitu, ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
“Program-program tersebut didukung oleh penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi,” terangnya.
Dari sisi pengelolaan fiskal, RAPBN 2027 tetap dirancang ekspansif dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp671,2 triliun. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun, sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun.
Baca juga: Menkeu: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi, RAPBN 2027 Dirancang Ekspansif
Terkait ekspansi fiskal itu, Menkeu menegaskan, peningkatan penerimaan negara akan ditempuh melalui penguatan kepatuhan dan perluasan basis pajak, bukan melalui rencana kenaikan tarif pajak.
“Kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi (penerimaan dari ekspor) SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi. Jadi di sini, kita memperbesar tax base. Pemerintah sampai sekarang nggak ada rencana menaikkan tarif pajak,” ujar Menkeu.
Di sisi belanja, Purbaya menyampaikan, pemerintah akan mendorong belanja yang makin produktif, efektif, dan efisien. “Belanja negara harus makin berkualitas, lebih produktif, efektif, dan efisien untuk mengakselerasi aktivitas perekonomian,” terangnya.
Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
Melalui RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekitar 6 persen, dengan kualitas kesejahteraan masyarakat yang makin baik dan merata. Pada saat yang sama, APBN akan terus dijaga sebagai instrumen yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
“RAPBN 2027 diarahkan untuk mendukung tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat,” pungkas Menkeu yang mengikuti rapat didamping antara lain oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.