Mulai September 2026 Insentif Likuiditas Dinaikkan Jadi 6 Persen. Permintaan Kredit Juga Makin Naik?
Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan sinergi lintas lembaga, agar likuiditas perbankan makin efektif mengalir menjadi pembiayaan bagi UMKM dan sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sektor prioritas yang dinilai berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja itu, adalah perumahan dan konstruksi, pertanian, perdagangan, industri pengolahan, transportasi, pariwisata, ekonomi kreatif, ultra mikro, dan pembiayaan hijau.
Salah satunya dengan menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), sesuai dengan kondisi setiap bank.
Hal itu disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam diskusi “Ujian Intermediasi Perbankan dan Likuiditas” pada Sarasehan 100 Ekonom Indonesia “Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Diskusi juga menghadirkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.
Bentuk penyempurnaan KLM itu adalah menaikkan insentif KLM dari 5,5 persen menjadi 6,0 persen dari simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) di perbankan, mulai September 2026.
Insentif KLM adalah instrumen BI berupa pengurangan kewajiban penempatan dana Giro Wajib Minimum (GWM) di BI bagi bank yang giat menyalurkan kredit. Dengan demikian bank memiliki likuiditas yang lebih banyak untuk menyalurkan kredit.
Baca juga: Juli Kredit Tumbuh Makin Tinggi, Ditopang Insentif Likuiditas
Hingga awal Agustus 2026, total insentif KLM yang telah disalurkan BI ke perbankan mencapai Rp446,5 triliun, atau 5,02 persen dari DPK, dengan alokasi terbesar pada financing channel (besaran pembiayaan) senilai Rp368,4 triliun, diikuti interest rate channel (besaran tingkat bunga) Rp73,2 triliun, serta financing to funding channel (portofolio pembiayaan termasuk surat utang) Rp4,9 triliun.
Menurut Destry, tantangannya penguatan intermediasi (penyaluran kredit) saat ini, adalah penguatan permintaan dari dunia usaha, mengingat masih besarnya undisbursed loan (kredit yang sudah dicairkan tapi belum ditarik).
“Karena itu, sinergi dengan pemerintah dan dunia usaha menjadi penting, guna memastikan pelonggaran likuiditas benar-benar bermuara pada (penyaluran kredit untuk) ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja,” kata Destry dikutip dari keterangan BI.
Baca juga: Triwulan II Porsi Kredit Bank dalam Pembiayaan Proyek Perumahan Meningkat
Hal senada dinyatakan Frederica. Likuiditas perbankan yang memadai, katanya, perlu terus ditransmisikan secara efektif menjadi pembiayaan bagi sektor riil. Sepanjang Juli 2026 kredit tumbuh makin tinggi, mencapai 13,58 persen (yoy) dibanding 12,67 persen (yoy) pada Juni 2026.
“Pertumbuhan kredit itu terjadi baik pada bank Himbara (BUMN) maupun bank swasta. Ke depan, tantangannya bukan hanya menjaga pertumbuhan kredit, tapi memastikan makin mengalir ke sektor-sektor produktif dan UMKM sehingga memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian,” jelas Friderica.
Sementara Anggito menekankan pentingnya disiplin pasar, agar persaingan dalam penghimpunan DPK tetap sehat dan tidak mendorong kenaikan bunga. LPS menjaga disiplin pasar itu melalui penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) mengikuti bunga pasar, sehingga biaya dana tetap terjaga dan penyaluran kredit tetap baik.