KPR Subsidi 40 Tahun Hanya untuk Pembeli Rumah Pertama. BP Tapera Percepat Implementasi
KPR subsidi dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan jangka waktu (tenor) hingga 40 tahun, hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah pertama dan belum memiliki rumah.
Hal itu ditegaskan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Menara BTN, Jakarta, akhir pekan ini (4/9/2026). “(KPR 40 tahun hanya untuk MBR) pembeli rumah pertama. Kalau sudah punya rumah atas namanya sendiri, ya nggak boleh,” katanya seperti dikutip berbagai media massa.
Nixon meyakini, dengan tenor hingga 40 tahun akan makin banyak MBR yang mengakses KPR subsidi, karena dengan tenor yang jauh lebih lama dari saat ini maksimal 20 tahun, angsuran yang dibayar debitur jadi lebih ringan. “(KPR 40 tahun membuat) daya beli masyarakat jadi meningkat, dan karena itu makin banyak yang mampu mengakses KPR FLPP,” ujar dia.
Saat ini Bank BTN masih menunggu aturan pelaksanaan KPR subsidi 40 tahun itu dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP tapera), sebagai pelaksana penyaluran subsidi FLPP, untuk bisa menyalurkan KPR 40 tahun tersebut.
Baca juga: BTN Dukung Rusun Manggarai dengan KPR 40 Tahun, Bunga 6 Persen Per Tahun Fix Hingga Lunas
BP Tapera percepat
Sebelumnya pada akhir Agustus 2026, BP Tapera menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat implementasi KPR sebsidi 40 tahun itu baik untuk rumah tapak maupun rumah susun (apartemen).
Untuk rumah tapak, bunganya akan dipertahankan 5 persen per tahun fix selama tenor KPR, sedangkan untuk rumah susun bunga KPA-nya 6 persen dengan porsi pendanaan antara BP Tapera dan perbankan 75:25.
“Saat ini kita tawarkan single skema saja. Tenornya kita perpanjang sampai 40 tahun, baik untuk rumah tapak maupun rumah susun,” kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, melalui keterangan tertulis.
Percepatan implementasi KPR 40 tahun sangat urgen bagi BP Tapera, guna mempercepat pencapaian target penyaluran FLPP untuk 350.000 unit rumah tahun ini. Dengan KPR bertenor 40 tahun, Komisioner Heru juga meyakini akan makin banyak MBR yang mampu mengakses KPR subsidi, karena daya belinya jadi meningkat.
Hingga 31 Agustus 2026, BP Tapera mencatat realisasi penyaluran FLPP baru mencapai 139.945 unit dengan nilai penyaluran Rp17,41 triliun.
Baca juga: Dengan KPR 40 Tahun, MBR Berpenghasilan Rp2,8 Juta Juga Bisa Beli Rumah Subsidi
Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP Budi Permana, dalam rapat menekankan pentingnya kolaborasi dan kejelasan timeline agar kebijakan KPR 40 tahun segera dapat dijalankan.
“Kita perlu timeline supaya kita punya ukuran, sehingga kita bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan ini (KPR 40 tahun) bisa segera diimplementasikan,” ujarnya.
Selain pejabat dari Kementerian PKP, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri unsur Kementerian Keuangan, OJK, Perumnas, Danantara, serta sejumlah bank penyalur KPR FLPP.