Jaga Daya Beli, Pemerintah Kucurkan Stimulus Semester Dua Rp26,34 Triliun
Untuk menjaga daya beli dan mendorong konsumsi, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global, pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi Q2 dan Semester II-3036 senilai Rp26,34 triliun.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah terus mengambil berbagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. Salah satunya dengan melansir paket stimulus ekonomi.
“Sebagian besar (dari paket stimulus itu) sudah disampaikan sesudah rakortas, sebagian lagi merupakan arahan Presiden,” kata Airlangga dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Terdapat 8 kebijakan dalam Paket Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 tersebut, yang terbagi dalam 3 pilar utama, yaitu:
Pilar 1: Stimulus dan Insentif yang berfokus pada konsumsi dan dunia usaha yang terbagi dalam 4 kebijakan.
Pertama, untuk mendukung industri kreatif dan kesejahteraan para pembuat karya, pemerintah menetapkan insentif Pajak Penulis berupa tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional.
Kedua, untuk mendorong mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah, pemerintah memberikan insentif dan diskon transportasi sebesar 30 persen dari% harga tiket untuk kereta api tanggal 20 Juni-5 Juli 2026, dan 30 persen tarif dasar untuk kapal Pelni tanggal 20 Juni-15 Agustus 2026, gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 20 Juni-5 Juli 2026, dengan total alokasi anggaran Rp190,5 miliar dan target 3 juta penumpang, ditambah subsidi penuh PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar untuk 2,3 juta penumpang.
Baca juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Aneka Stimulus Ini pada Semester II
Ketiga, insentif dan diskon transportasi serupa untuk periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa diskon 30 persen harga tiket untuk kereta api tanggal 22 Desember 2026-4 Januari 2027, dan 30 persen tarif dasar untuk kapal Pelni tanggal 17 Desember 2026–10 Januari 2027, gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 22 Desember 2026–10 Januari 2027 dengan total alokasi anggaran Rp161,4 miliar dan target 2,8 juta penumpang, serta subsidi PPN DTP 100 persen untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar yang menyasar 3,7 juta penumpang.
Keempat, insentif impor LPG dan bahan baku plastik dengan menetapkan bea masuk nol persen atas impor LPG bagi industri petrokimia, yang diharapkan meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan kos bagi industri terkait, dan efek pengganda yang bisa didorong. Selain itu, pemerintah juga menetapkan bea masuk nol persen atas bahan baku plastik.
Kedua kebijakan ini ditujukan untuk menekan biaya produksi industri, dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas. Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan tarif bea masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi 0 persen, untuk mendukung industri penerbangan melalui penurunan biaya operasional maskapai, guna memperkuat daya saing industri MRO.
Pilar 2: Program Magang dan Vokasi yang berfokus pada ketenagakerjaan dan kelas menengah, diarahkan langsung pada penguatan kualitas SDM dan penyerapan tenaga kerja, yang terdiri dari 2 kebijakan.
Pertama, Program Magang Nasional tahap II yang akan dimulai Juli 2026 dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun, menyasar 150.000 peserta fresh graduate perguruan tinggi.
Kedua, Pelatihan Vokasi dengan anggaran Rp2,12 triliun untuk mendanai program-program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan. Target prioritas program ini difokuskan secara khusus kepada 220.000 lulusan SMK agar mereka siap kerja, serta perlindungan bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK agar mereka mendapatkan jembatan keterampilan baru untuk kembali ke dunia kerja.
Pilar 3: Bantuan Pangan yang berfokus pada jaring pengaman sosial sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah, serta stabilitas pangan, yang terdiri dari 2 kebijakan.
Pertama, bantuan beras 10 kg/KK yang dimulai Juli 2026 kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama 3 bulan berturut-turut. Anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp17,54 triliun.
Baca juga: Februari Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama
Kedua, bantuan stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) kedelai kepada pengrajin tahu dan tempe paling tinggi Rp2.000/kg untuk total kuota 250.000 ton pada tahap pertama, untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
“Dengan demikian, total stimulus yang dikeluarkan pemerintah pada semester dua nilainya sekitar Rp26,34 triliun. Terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan Rp18,04 triliun,” jelas Menko Airlangga.
Hadir mendampingi Menko Airlangga, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan, dan Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.