Kamis, Juni 18, 2026
HomeApartment2027 Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun untuk Program Bedah Rumah dan Bangun...

2027 Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun untuk Program Bedah Rumah dan Bangun Rusun

Komisi V DPR mendukung penguatan alokasi anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) 2027, guna mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan nasional, khususnya untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dengan Kementerian PKP, membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027, di di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR itu dihadiri seluruh mitra kerja strategis: Kementerian PU, Kemenhub, Kementerian PKP, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas).

Dalam paparannya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, pagu indikatif Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun. Terdiri atas Program Dukungan Manajemen Rp913,82 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp9 triliun. Lebih rendah daripada anggaran Kementerian PKP tahun ini sebesar Rp10,89 triliun.

Baca juga: Pemerintah Usul 2027 Target Program Bedah Rumah Jadi 2 Juta Unit

Kementerian PKP sendiri mengusulkan anggaran 2027 sebesar Rp106 triliun, untuk mendukung pencapaian target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 Klaster 6 Infrastruktur, Perumahan dan Ketahanan Bencana.

Anggaran tersebut terdiri atas program Dukungan Manajemen Rp1,29 triliun atau 1,22 persen, program Perumahan dan Kawasan Permukiman Fisik Rp102,91 triliun atau 97,09 persen, serta program Perumahan dan Kawasan Permukiman Non Fisik Rp1,80 triliun atau 1,69 persen.

Anggaran Program Perumahan dan Kawasan Permukiman 2027 diprioritaskan bagi pelaksanaan program BSPS sebesar Rp57,29 triliun dengan target 2 juta rumah, serta pembangunan rumah susun bagi MBR senilai Rp36,62 triliun dengan target 50.000 unit atau 412 tower.

Ketua Komisi V DPR Lazarus mengapresiasi berbagai terobosan dan kreativitas Kementerian PKP dalam memperluas akses perumahan bagi MBR. Namun, keberhasilan pencapaian target pembangunan rumah tetap harus ditopang oleh kecukupan anggaran.

“Kalau pendanaannya terbatas bagaimana? Kita bicara 3 juta rumah, angka yang rigid. Sesuatu yang terukur ini hanya bisa dicapai dengan pendanaannya, sementara kreativitas finansial pasti ada batasnya,” kata Lazarus dikutip dari keterangan Kementerisn PKP, Kamis (18/3/2026).

Baca juga: Kementerian PKP Targetkan Akad Kredit Rusun Subsidi 10.000 Unit Tahun Ini

Komisi V DPR sendiri akhirnya menetapkan hasil pembahasan RKA K/L serta RKP Tahun Anggaran 2027 itu. Untuk Kementerian PKP, disetujui pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp9,913 triliun sesuai Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-228/MK.03/2026 dan B 385/D.9/PP.04.03/05/2026 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027.

Jadi, ada selisih kebutuhan anggaran (backlog) sebesar Rp96,086 triliun antara pagu indikatif yang ditetapkan, dengan kebutuhan anggaran riil seperti yang disampaikan Menteri PKP untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Berita Terkait

Ekonomi

Presiden Perintah Menteri Rosan: Sampaikan Kepada Publik Senin Besok Kondisi Investasi RI Sesuai Fakta

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM...

Mei Masyarakat Banyak Belanja dan Kuras Tabungan, Cicilan Utang Meningkat

Pada Mei 2026, rata-rata proporsi pendapatan konsumen yang dipakai...

Merosot Optimisme Kaum Menengah Atas Terhadap Prospek Penghasilannya

Hasil Survei Konsumen Bank Indonesia yang dilansir pekan ini...

Berita Terkini